KLIKJATIM.Com | BLITAR – Sangat disayangkan adanya aksi “Premanisme” hingga berujung pada penganiayaan dalam kegiatan peliputan teman-teman wartawan di momentum Pilwali Kota Blitar, ini bertolak belakang dengan UU tentang Pers di mana kerja wartawan mendapatkan perlindungan dari UU, menghalangi saja tidak boleh jika dalam konteks peliputan, apalagi sampai ada pemukulan
Ironisnya lagi kejadian penganiayaan dilakukan saat para teman-teman media sudah pulang, mereka datang menghampiri korban usai meliput.
Ini akan menjadi preseden buruk wajah demokrasi di Kota Blitar, seharusnya dapat menjadi evaluasi bersama seluruh stakeholder untuk menumbuhkan demokrasi yang sehat dan bermartabat
Tentunya aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus ini, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agak dapat menahan diri dalam pesta demokrasi.
“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, maka kejadian seperti teman-teman wartawan bisa saja menimpa orang lain, wong yang kerjanya dilindungi UU saja masih menjadi korban kekerasan apalagi yang tidak,” ujar Robby Ridwan, Ketua IJTI Korda Blitar.
IJTI Korda Blitar meminta teman-teman media mengawal kasus ini, sehingga tidak menguap begitu saja dan dapat terselesaikan sesuai dengan kaidah hukum positif di Indonesia.