Pernah Tak Digubris, Forkomas Baja Balas Tak Hadiri Undangan Hearing DPRD Bojonegoro dan Rekind

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Bojonegoro – Forum Komunikasi Masyarakat Banyu Urip-Jambaran (Forkomas Ba-Ja) menyampaikan beberapa tuntutan ke DPR RI dan tidak hadir memenuhi undangan DPRD Bojonegoro dalam hearing dengan Pertamina EP Cepu dan PT Rekayasa Industri (Rekind), Rabu (9/9/2020) siang tadi.

[irp]

Ketua Forkomas Ba-Ja, Sumber Purnomo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Bojonegoro karena telah mengundang untuk mengikuti hearing. Meskipun pada Rabu (9/9/2020) pagi masih belum menerima undangan resmi fisiknya.

Menurut Pak Ed, Surat dari DPRD Bojonegoro Nomor : 005/179/412.050/2020 tertanggal 02 September 2020 yang agenda utamanya adalah mediasi PT.Rekind dan Forkomas-Baja yang diterima lewat WhatsApp pada Selasa (8/9$2020), pukul 21.00 Wib. 

“Kami ragu apakah undangan WA itu benar-benar dari DPRD atau dari mana. Jika itu benar dari DPRD, justru kami mempertanyakan, apakah begini sistem tata kelola administrasi di DPRD Bojonegoro,” tegasnya. 

Atas pertimbangan itulah, lanjut Pak Ed, mengambil keputusan tidak menghadiri undangan tersebut. Alasannya, permasalahan yang ada di proyek Jambaran – Tiung Biru (JTB), telah disampaikan ke DPR RI pada 19 Agustus 2020 lalu. Hingga saat ini laporan yang disampaikan ke DPR RI masih berjalan dengan pelibatan kementerian terkait.

“Karena proses masih berjalan di lembaga yang lebih tinggi kedudukannya, maka sebagai warga Negara yang baik sudah seharusnya menghormati proses tersebut,” tegas Pak Ed.

Seharusnya, lanjut dia, pimpinan DPRD Bojonegoro introspeksi diri mengapa Forkomas Ba-Ja mendatangi dan menyampaikan tuntutan ke DPR RI. Sebab, aspirasi yang pernah disampaikan warga sekitar saat unjuk rasa setahun lalu agar dimediasi wakil rakyat Bojonegoro, tapi tidak ditanggapi.

“Saat itu permintaan kami tidak digubris DPRD Bojonegoro. Jadi jangan salahkan kami jika sekarang manyampaikannya ke DPR RI,” ungkapnya. 

Selain itu, pada saat bersamaan ada kegiatan yang dilakukan Forkomas Ba-Ja yang sudah diagendakan sebelumnya sehingga tidak bisa dibatalkan. 

“Forkomas-Baja Akan hadir bilamana yang diundang dalam mediasi adalah jajaran Pimpinan PT Rekind, SKK Migas dan Pimpinan PEPC,” pungkasnya. (bro)