KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Polisi berhasil menangkap tersangka perampokan dengan menggunakan senjata api, di sebuah minimarket di Kecamatan Sedati pada Senin (19/9/2022) dini hari. Ia ditangkap empat jam setelah melancarkan aksinya.
Tersangka adalah, Damadi (27) warga Sidotopo, Surabaya. Ia ditangkap oleh anggota reserse Polrestabes Surabaya. Karena selain beraksi di Sidoarjo, tersangka juga beroperasi di Pasuruan dan Kota Pahlawan.
Menurut Kapolresta Sidoarjo, ternyata Damadi juga merupakan pelaku perampokan di SPBU Jenggolo, Sidoarjo beberapa waktu lalu. “Setelah memeriksa serentetan peristiwa kriminal itu dan melihat rekaman CCTV, ternyata pelakunya mempunyai ciri yang sama. Saat ini tersangka diamankan di Polrestabes Surabaya,” tuturnya, Selasa (20/9/2022) sore.
Kusumo menambahkan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua pucuk senjata api (senpi). “Setelah diperiksa, ternyata pistol yang digunakan tersangka untuk merampok adalah pistol korek api. Saat ini satu teman pelaku sedang diburu,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah minimarket di Jalan Pulungan, Kecamatan Sedati Sidoarjo menjadi sasaran perampokan pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku menodongkan senjata pada karyawan dan meminta semua uang di laci kasir. Bukan itu saja, pelaku juga memaksa karyawan untuk membuka brankas dan membawa kabur uang sekitar Rp 32 juta. Sedangkan saat merampok petugas SPBU di Jalan Jenggolo Sidoarjo, pelaku membawa lari uang Rp650 ribu. (nul)