Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan Mundur

Reporter : Didik Nurhadi - klikjatim.com

Rapat paripurna pengesahan P-APBD oleh DPRD Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan memutuskan untuk menunda pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (22/9/2022).

Alasan penundaan pengesahan karena pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja masing-masing belum final. “Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) agenda persetujuan dilakukan penundaan, lantaran pembahasan antara komisi dengan mitra kerjanya belum selesai,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedja.

Karena pembahasan yang masih belum selesai, sehingga perlu adanya tambahan waktu lagi. “Jadi perlu tambahan waktu lagi untuk mesinkronisasi komisi dengan mitra kerjanya,” tandasnya.

Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin membenarkan bahwa ada pembahasan dengan mitra kerjanya yang belum tuntas. Contohnya pembahasan dengan beberapa Camat dan Kepala Bagian Umum. “Intinya belum ada sinkronisasi,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Dia mengungkapkan secara keseluruhan rapat dengan mitra kerja komisi sebenarnya sudah dilakukan. Hanya saja masih perlu pendalaman lagi.

“Ada sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra kami dalam pembahasan perlu kejelihan,” pungkasnya. (nul)