KLIKJATIM.Com I Pasuruan – Gesernya proyek pengadaan lahan SMPN 2 Pandaan senilai Rp 7 miliar, membuat kalangan dewan khususnya Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan “klabakan”. Bahkan komisi yang membidangi pendidikan ini saling tuding dibalik gesernya proyek tersebut.
“Penggesernya proyek pengadaan lahan tersebut tidak pernah dibahas. Kalau pun digeser seharusnya melalui pembahasan terlebih dahulu,” ungkap Samsul Hidayat heran.
Seharusnya, menurut politisi PKB ini, pengalihan proyek harus melalui mekanisme yang ada. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail penggeseran proyek Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan itu. “Yang saya tahu proyek pengadaan lahan dialihkan ke fisik SD dan SMP se Kabupaten Pasuruan,” terangnya.
Ditanya gesernya proyek pengadaan lahan SMP N 2 Pandaan hanya diketahui unsur pimpinan dewan, politisi asal Gempol enggan menjawab.
Menanggapi hal tersebut, Solihin Kabid Dikdas Dispendik Kabupaten Pasuruan menanggapi dengan santai. Dijelaskan dia, Tahun 2020 ini Dispendik menyiapkan anggaran Rp 7 miliar untuk pengadaan lahan. Dan dana melakat di DPA (daftar pengisian anggaran). Namun di tengah jalan, dana tersebut tidak terserap lantaran ada SE Bupati Nomer : 900/1443/424.102/2020 tentang recofusing anggaran salah satunya point di SE terkait larangan pengadaan tanah.
“Dana yang tidak terserap dialihkan ke rehab sekolah saat P-APBD,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada beberapa usulan rehab lembaga pendidikan yang diusulkan melalui pokir (pokok pikiran dewan) yang memang tidak bisa dilaksanakan imbas refosucing, karena ada anggaran pengadaan tanah yang tidak bisa diserap. Akhirnya dana tersebut dialihkan untuk kegiatan rehab lembaga pendidikan milik dewan yang batal dilaksanakan.
Ketika ditanya berapa jumlah lembaga pendidikan yang direhab serta jumlah anggaran di masing masing unit, Solihin tidak bisa memberikan jawaban yang detail. Sebab, data –data masih dibawa anak buahnya yang sedang tugas ke lapangan. Dia hanya mengatakan untuk pagu anggaran rehab di masing masing lembaga sesuai usulan yang sudah masuk yakni di bawah Rp 200 juta rupiah.
“Pertimbangannya kalau proyek P-APBD waktunya pendek ,tujuannya agar pengerjaan fisik bisa tepat waktu,” tutupnya. (bro)