Penandatanganan MoU PLN dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, “Sinergi Membangun Negeri”

Reporter : Catur Rini - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Sebagai wujud sinergi bersama stakeholder, PLN UP3 Surabaya Barat berkesempatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Agenda sinergi antar unit, bersama dengan PLN UP3 Surabaya Selatan dan UP3 Sidoarjo ini berlangsung pada Selasa (7/5) siang.

Hadir dalam agenda tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH beserta jajarannya. Seluruh Manager PLN UP3 Surabaya Barat, UP3 Surabaya Selatan dan UP3 Sidoarjo beserta staf terkait hadir pula dalam agenda yang bertempat di Hotel Luminor Sidoarjo.

Manager PLN UP3 Surabaya Barat, Ery Juniarta Partama menyampaikan agenda ini menjadi momentum untuk kian melekatkan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. “Kami berharap, ke depan akan terjalin sinergi lebih erat lagi sejalan dengan MoU yang telah ditandatangani bersama. Tentu bantuan dan pendapat legal formal dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan sangat membantu PLN dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin muncul,” kata Ery.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH menyambut baik perjanjian nota kesepahaman bersama PLN kali ini. Dalam sambutannya, Roy menyampaikan apresiasi atas upaya PLN untuk terus memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai sebuah bentuk wujud sinergi membangun negeri.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Roy Revalino Herudiansyah juga menuturkan agar kerjasama ini tidak hanya sebatas penandatangan MoU namun juga akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum di wilayah terkait.

“Kami bukanlah superpower, namun pada prinsipnya kami siap mendukung untuk lebih bersinergi, membantu khususnya dalam ranah pendapat legal baik itu terkait mediasi dengan pelanggan ataupun hal-hal lain berkenaan dengan hukum. Selain itu juga terkait pendampingan serta bantuan hukum litigasi ataupun non litigasi,” imbuh Roy

PLN adalah Badan Usaha Milik Negara yang bertugas menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan ketenagalistrikan di Indonesia. Beragam segmen pelanggan PLN saat ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi PLN untuk kian meningkatkan sinergi dan jalinan komunikasi efektif. Demikian halnya dengan seluruh stakeholder. Sinergi dengan aparat penegak hukum diperlukan guna mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum yang timbul. (rin/gin)