Pemuda Bojonegoro Ini Nekat Mencuri Mixer Masjid Setelah Lakukan Sholat Tahajud

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

ER saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – ER (29) pemuda asal Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro ini nekat mencuri mixer masjid setelah melakukan sholat tahajud. Pencurian tersebut berlokasi di masjid di Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro.

Pengakuan tersangka tersebut setelah menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan saat konferensi pers. “Saat itu saya sholat tahajud dan ada mixer, lalu saya curi,” ungkap ER.

Ia mengaku, terpaksa melakukan pencurian itu, lantaran motornya rusak dan harus segera dibenarkan. “Saya terpaksa, karena motor saya rusak, di bagian seker dan starter,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) itu, dilakukan pada Selasa (4/6/2024) dini hari setelah melakukan sholat di masjid tersebut.

Baca juga: Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Pencurian Satu Ekor Sapi dan Lima Ekor Kambing di Bojonegoro

“Pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu utama, selanjutnya mengambil perangkat audio yang ada di dalam masjid,” ungkap AKBP Mario, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satreskrim Polres Bojonegoro, Kamis 27 Juni 2024.

Polisi lulusan Akpol tahun 2004 itu memaparkan, dari dalam masjid itu, tersangka mengambil seperangkat audio, berupa dua unit Amplivier, satu unit microphone, 1 unit equailizier, dan satu unit compresor.

“Motor yang digunakan tersangka juga kami amankan, yaitu 1 unit roda dua Honda Revo Nopol S-2263-CR,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ER dikenakan sangkaan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (qom)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *