KLIKJATIM.Com | Madiun (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melakukan pembaruan atau “update” data warga setempat yang masuk kategori miskin guna memperlancar penerapan kebijakan pengentasan kemiskinan.
“PR kita saat ini masih warga yang berkategori miskin. Ini mau kita update datanya. Kita potret sesuai warna aslinya. Sebenarnya, berapa warga Kota Madiun yang masuk kategori miskin ini,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapedalitbangda) Kota Madiun, Suwarno, di Madiun, Senin 30 September 2024.
Menurut dia, untuk memperbarui data tersebut Pemkot Madiun bekerja sama dengan BPS Kota Madiun dan juga Forum Rektor yang akan melaksanakan survei. Forum Rektor dalam hal ini dilibatkan karena yang menjadi petugas survei adalah mahasiswa magang di Kota Madiun.
Survei rencananya akan dilaksanakan awal November mendatang. Suwarno menegaskan survei tersebut murni untuk mencari data kemiskinan dan tidak terkait dengan bantuan apapun. Karenanya, masyarakat juga diimbau untuk memberikan data yang sebenarnya.
“Ini tidak ada kaitannya dengan bantuan. Jadi masyarakat juga harus jujur, petugas juga kita bekali untuk menggali lebih dalam dan tidak dari satu sumber, ” kata dia.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, warga kategori miskin di Kota Madiun masih sebesar 4,38 persen atau sekitar 7.820 orang.
Namun, Suwarno yakin sejatinya data orang miskin jauh lebih rendah dari itu. Sebab, tidak dipungkiri ada stigma di masyarakat yang ingin masuk kategori miskin agar mendapatkan bantuan. Padahal, asilnya yang bersangkutan tidak tergolong kategori miskin.
Baca juga: Honda DBL 2024 East Java – West Membakar Semangat Generasi Muda di GOR Wilis Kota Madiun
“Sesuai indikator dari BPS yang masuk kategori miskin untuk daerah perkotaan adalah mereka yang pengeluarannya kurang dari Rp600 ribu per kapita per bulan. Ini mau kita gali benar,” katanya.
Sementara terkait kemiskinan ekstrem, pihaknya memastikan tidak ada warga yang masuk miskin ekstrem di Kota Madiun. Hal itu menyusul intervensi yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun yang menggulirkan program bantuan sosial untuk lansia “ngebrok” atau non-potensial.
Adapun lansia ngebrok tergolong masuk dalam kategori miskin ekstrem karena hanya mengandalkan bantuan orang lain. Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan Rp8 juta per tahun per orang melalui program tersebut.
Bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali. Setidaknya ada 200 lansia ngebrok di Kota Madiun yang mendapatkan bantuan tersebut.
Bekat program tersebut, Pemkot Madiun berhasil mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp5,9 miliar dari pemerintah pusat sebagai “eward” atas capaian itu. (qom)