KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Guna memaksimalkan mutu Mall Pelayanan Publik terpadu kepada masyarakat, Pemkab Bojonegoro jalin kerjasama dengan 12 Instansi Vertikal. Acara penandatanganan nota kesepakatan itu digelar di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro, Selasa, (2/6/2020).
Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah yang juga Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah mengatakan, maksud dan tujuan bentuk kerjasama ini untuk meningkatkan peran Mall Pelayanan Publik terpadu yang cepat, mudah, murah, terjangkau, dan nyaman di Kabupaten Bojonegoro.
[irp]
Menurut mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro ini, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik yang dalam pelaksanaannya diperlukan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bojonegoro dengan Instansi Vertikal yang tergabung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro.
[irp]
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menjelaskan, sejak Mall Pelayanan Publik diresmikan tahun 2019, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal Dan PTSP terus berupaya berbenah dalam peningkatan mutu serta fungsi Mall Pelayanan Publik kepada masyarakat mulai sarpras, pelayanan, maupun SDM.
“Dengan adanya Nota Kesepakatan Bersama ini, harapannya mampu saling mendukung atas segala pelayanan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor,” ujar Bupati Bojonegoro.
Bupati mengapresiasi segala upaya KemenPANRB yang terus mendukung adanya Mall Pelayanan Publik. Pemkab terus berinovasi mulai dari sarpras, kemampuan dan kesiapan SDM, penyesuaian sistem, serta menyisir segala kebutuhan dasar masyarakat atau apa yang diharapkan oleh masyarakat Bojonegoro.
Dalam hal ini mengupgrade sistem pelayanan kekinian dengan menggunakan teknologi informasi agar memberikan pelayanan yang mudah, fleksibel, dan terjangkau bagi warga.
“Di tengah pandemi Covid-19 saat ini mengubah pola hidup masyarakat kita, baik pola komunikasi, koordinasi, rapat/pertemuan di lingkup pegawai, mau tidak mau kita harus mampu menggunakan teknologi, betapa “teknologi banyak memberikan bantuan kepada kita”, tutur Anna Mu’awanah di akhir sambutan.
Adapun 12 Instansi Vertikal yang turut menandatangani Nota Kesepakatan Bersama di Pendopo Malowopati Selasa, (02/06/2020), diantaranya :
1. Polres Bojonegoro
2. Kantor Pertanahan Kab. Bojonegoro
3. Kantor Kementrian Agama Kab. Bojonegoro.
4. KPP Pratama Bojonegoro.
5. BPJS Kesehatan Cab. Bojonegoro.
6. BPJS Ketenagakerjaan Cab. Bojonegoro
7. Bank BRI Cab. Bojonegoro
8. Bank BPD Jatim Cab. Bojonegoro.
9. Bank BPR Daerah Cab. Bojonegoro.
10. PT. Pos Indonesia Cab. Bojonegoro.
11. PT. PLN Area Bojonegoro.
12. PDAM Kab. Bojonegoro.
Turut hadir Kapolres Bojonegoro, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bojonegoro, Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Bojonegoro, Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Direktur BPJS Kesehatan Cab. Bojonegoro, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Cab. Bojonegoro, Direktur Bank BRI Cab. Bojonegoro, Direktur Bank BPD Jatim, Direktur Bank BPR Daerah Cab. Bojonegoro, Kepala PT. Pos Indonesia Cab Bojonegoro, Direktur PT. PLN Area Bojonegoro, Direktur PDAM Bojonegoro, serta Kepala OPD. (adv/bro)