KLIKJATIM.Com | Tuban – Rencana pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Tuban Jawa Timur batal diterapkan. Padahal uji coba one way tersebut direncanakan pada 1 Juni 2024 bagi kendaraan roda empat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menjelaskan, penundaan sistem one way di Jalan Sunan Kalijaga Tuban lantaran pihaknya masih mempelajari masukan dari masyarakat.
“Saat ini uji coba satu arah di Jalan Sunan Kalijaga kita tunda dulu. Sebab, kami juga mendapat banyak masukan dari masyarakat,” ujar Kepala DLHP Kabupaten Tuban Bambang Irawan.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bambang ini menjelaskan, sistem one way ini akan tetap dilaksanakan, namun dia belum membeberkan kapan pastinya, sebab pihaknya akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.
“Bukan berarti tidak jadi namun kita masih menunggu rapat koordinasi bersama beberapa stakeholder,” imbuhnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban Adakan Ngopilaborasi
Jalan Sunan Kalijaga sendiri adalah salah satu jalan yang cukup vital di Kabupaten Tuban. Jalan ini terhubung ke Jalur Pantura Tuban serta penghubung ke arah jalan Letda Sucipto.
Sebagai informasi tambahan, rencana penerapan sistem one way di Jalan Sunan Kalijaga Tuban lantaran arus lalu lintas di Jalan Sunan Kalijaga, ketika memasuki waktu sore hari hingga malam sering mengalami macet.
Karena banyaknya pembeli dan pengunjung yang datang di area Jalan Sunan Kalijaga untuk membeli jajanan terlebih area jalan juga identik dengan sentra kuliner Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tuban. Dengan mempertimbangkan hal tersebut dilakukanlah rapat koordinasi oleh forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Tuban, untuk pemberlakuan One Way. (qom)