klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pembangunan Proyek Pustu di Sampang Telan Anggaran Rp 3,1 Miliar, DPRD Minta Warga Mengawasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
BUTUH PENGAWASAN: Pembangunan 4 Pustu di Kabupaten Sampang telan anggaran sebesar Rp 3, 1 Miliar yang bersumber dari DAK 2025. (Foto istimewa)
BUTUH PENGAWASAN: Pembangunan 4 Pustu di Kabupaten Sampang telan anggaran sebesar Rp 3, 1 Miliar yang bersumber dari DAK 2025. (Foto istimewa)

KLIKJATIM.Com | Sampang - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang tahun ini tengah mengerjakan proyek pembangunan empat Puskesmas Pembantu (Pustu), diantaranya Pustu Desa Sogiyan, Gersempal, Rabasan, dan Taddan. Nilai total anggaran proyek mencapai Rp3,1 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.

Meski pengerjaan baru berjalan, sorotan publik mulai mengarah pada potensi lemahnya pengawasan di lapangan. Berdasarkan penelusuran, ke-empat proyek tersebut digarap oleh kontraktor berbeda, dengan nilai kontrak relatif seragam:

Pustu Rabasan – CV Karya Kejora, Rp735.161.615

Pustu Gersempal – CV Putra Amin, Rp783.402.107

Pustu Sogiyan – CV Permadani Indah, Rp782.447.143

Pustu Taddan – CV Citra Aksi Agro, Rp783.717.806

Plt Kepala Dinkes KB Sampang, Dwi Herlinda Lusi Harini, memastikan masa pelaksanaan proyek selama 90 hari. Ia menekankan pelaksana harus bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menuntaskan pekerjaan tepat waktu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sampang, Mohammad Iqbal Fatoni, mengingatkan bahwa pengawasan lapangan harus benar-benar ketat agar proyek tidak dikerjakan asal-asalan. Ia menegaskan bahwa kualitas bangunan menjadi taruhan, mengingat anggaran bersumber dari uang negara.

“Kalau kualitasnya buruk atau tidak sesuai RAB, yang dirugikan bukan hanya Pemkab, tapi juga masyarakat yang tidak akan merasakan manfaatnya,” tegas Fafan sapaan akrabnya, Kamis (14/8/2025).

Politikus PPP itu mendorong peran aktif warga dalam mengawasi, dan meminta masyarakat segera melapor ke dinas atau DPR jika menemukan dugaan penyimpangan, baik spesifikasi teknis, kualitas material, maupun keterlambatan pekerjaan.

Di sisi lain, investigasi awal menemukan pola menarik: nilai kontrak proyek di tiga desa hampir identik, menimbulkan pertanyaan apakah proses lelang benar-benar kompetitif atau hanya formalitas. Ditambah, belum jelas sejauh mana pihak dinas melakukan monitoring harian untuk memastikan pekerjaan sesuai gambar teknis dan RAB.

Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan, publik menunggu bukti apakah proyek senilai miliaran rupiah ini benar-benar bisa memberi manfaat jangka panjang atau justru menjadi catatan merah baru dalam tata kelola proyek di Sampang. (ris)

Editor :