Pelayanan SIM Tutup, Masa Berlaku Habis Dapat Dispensasi

Reporter : Didik Nurhadi - klikjatim.com

Suasana di ruang pelayanan SIM Pasuruan tampak sepi. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Pasuruan – Guna meminimalisir penyebaran virus corona, Satlantas Polres Pasuruan akhirnya menutup pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penutupan ini menindaklanjuti edaran dari Kapolda Jawa Timur yang menghimbau untuk menutup pelayanan SIM demi keselamatan bersama dan mencegah penyebaran coronavirus atau COVID-19. Pelayanan ditutup untuk mengurangi pertemuan atau perkumpulan banyak orang, dan mendukung Social Distancing sekaligus Physical Distancing.

[irp]

Selama ini, pelayanan SIM memang membludak. Selalu dipenuhi banyak orang setiap harinya. Pelayanan SIM tidak pernah sepi sama sekali.

Kanit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Vani mengatakan, penutupan ini resmi diberlakukan sejak 31 Maret. Pihaknya juga menunggu surat edaran dari pimpinan. “Pelayanan pembuatan SIM atau perpanjangan menunggu informasi dari pimpinan,” kata dia.

[irp]

Disampaikan, untuk pemegang SIM yang kebetulan mati sejak 17 Maret kemarin mendapatkan disepensasi sampai pelayanan SIM ini kembali dibuka. Artinya, yang simnya mati per tanggal 17 Maret akan dibebaskan.

Dari pantauan KlikJatim.com di lapangan, suasana sepi nampak di pelayanan pembuatan SIM. Kursi biasanya dipenuhi pemohon pembuatan SIM atau pun perpanjangan, kini kosong. Bahkan, lapangan biasanya digunakan tes berkendaraan oleh pemohon SIM, kini nampak sepi. (dik/bro)