Pelamar Kerja PT Aplus Pasific Dipungut Biaya, Terungkap Pelakunya Mantan Karyawan

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Pabrik PT Aplus Pasific. (Ist/Google Map)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Mantan Karyawan PT Aplus Pasific cabang Panceng, Taufan Andri (39), meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan manajemen pabrik. Pasalnya, ia kedapatan memungut uang kepada calon karyawan yang melamar kerja di perusahaan tersebut.

Taufan yang saat bekerja menempati posisi sebagai supervisor divisi mortar itu mengakui, perbuatannya tersebut atas inisiatif pribadi.

“Dan itu semua tidak melibatkan perusahaan dan manajemen yang lain. Karena perusahaan tempat saya dulu kerja tidak mensyaratkan uang kepada pelamar kerja bila ada lowongan,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, Taufan mengaku memungut sejumlah uang kepada calon karyawan dengan nominal variatif. Mulai Rp3-4 juta dengan janji diterima kerja.

“Dan karena perbuatan itu, saya mengundurkan diri dari perusahaan,” katanya.

Dia menyanggupi akan mengembalikan uang pungutan liar (pungli) tersebut kepada beberapa karyawan. Jumlah totalnya sekitar Rp38 juta. 

“Saya menyesal, dan karena itu saya minta maaf kepada PT Aplus Pasific, khususnya kepada Ibu Putri Zulfita Mayasari selaku HRD pusat, dan kepada seluruh masyarakat Gresik,” sesal dia. (nul)