Pelaku Pembacokan 3 Orang di Mushola Kedungadem Bojonegoro Terancam Hukum Mati

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Sujito (67) Pelaku pembacokan 3 orang di Mushola Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro diancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

 

“Ya, tersangka Sujito dikenakan pasal pembunuhan berencana, 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono. Rabu (30/4/2025).

 

Ia mengatakan, ketiga korban Abdul Aziz (63), Arik Wijayanti (60) dan Cipto Rahayu (63) sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, namun Abdul Aziz tak dapat di selamatkan dan jenazah korban pembacokan dilakukan otopsi.

 

Dari hasil autopsi yang dilakukan tim medis dan identifikasi Polres Bojonegoro menyebut, bahwa ditemukan satu luka bacok dikepala bagian kanan belakang korban. Luka tersebut, akibat sabetan pelaku, dan menembus ke otak besar. 

 

“Sabetan itu, menyebabkan pendarahan pada bawah selaput otak, sehingga mengakibatkan (korban) mati lemas,” ungkap AKP Bayu Adjie Sudarmono. 

 

Usai dilakukan autopsi di ruang jenazah RSUD Bojonegoro, jenazah korban langsung dibawa pulang ke rumah duka. Saat ini, jenazah telah dimakamkan di tempat pemakaman desa setempat.

 

Sementara itu, lanjut AKP Bayu, dua korban bacok lainnya, saat ini tengah terbaring di RSUD Bojonegoro. Kedua korban lainnya, tengah menjalani perawatan intensif, akibat luka bacok, saat hendak menolong korban. 

 

“Hasil visum, Istri Abdul Aziz yang bernama Arik Wijayanti mengalami 3 luka bacok di kepala dan tubuh korban, dengan panjang luka masing-masing 7 centimeter. Namun, kondisi terkini korban sudah sadarkan diri. Lalu korban Sucipto juga mengalami luka bacok di kepala dan tangan. Kondisi terkini, korban masing terbaring kritis di rumah sakit,” imbuhnya.

 

Sebelumya, Korban bernama Azis, dan beberapa orang lainnya sedang melakukan Shalat Subuh di Mushola sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (29/4/2025) pagi. Namun tiba tiba pada rakaat pertama dan imam masih membaca Al Fatihah tiba-tiba Sujito (pelaku) masuk dan langsung membacok Korban Azis (68) di lehernya sehingga langsung meninggal dunia.