KLIKJATIM.Com | Gresik – Jalan pasangan Bupati-Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah untuk mewujudkan NIAT (Akronim Yani-Aminatun) jilid dua tampaknya tak mudah.
Pasalnya DPP PDIP mengeluarkan surat tugas baru untuk Pilkada (Pilbup) Gresik 2024 hanya untuk bakal calon Bupati (Bacabup). Padahal sebelumnya DPP PDI-P mengeluarkan surat tugas kepada Yani dan Aminatun (Berpasangan) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada (Pilbup) serentak 2024 pada bulan Mei 2024 lalu.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik Mujid Riduan membenarkan hal tersebut. Mujid menyampaikan, saat ini yang diberi surat tugas hanya Bacabub, sementara untuk wakilnya akan digodok dengan DPD dan DPP PDIP serta partai politik yang akan menjalin koalisi dengan PDIP.
“Yang terbaru (DPP PDIP) memberi surat tugas untuk Bacabub,” kata Mujid via pesan singkat.
Surat Tugas untuk Bacabup Gresik tersebut, kata Mujid, seperti yang di sampaikan Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno pada 5 Juli 2024 lalu.
“Ya surat tugas untuk 11 (calon kepala daerah) kabupaten/kota se-Jatim,” imbuh Mujid.
Baca juga: PDIP Gresik Segera Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati
Dijelaskan, surat tugas tersebut menugaskan bakal calon yang diberikan tugas, yakni Fandi Akhmad Yani untuk melakukan komunikasi politik dengan internal partai dan menjalin komunikasi politik dengan partai politik (Parpol) lain untuk membentuk koalisi, karena PDIP Gresik saat ini tidak bisa mengusung calon sendiri dalam pilkada.
“Selain itu, bakal calon Bupati tersebut ditugaskan melakukan konsolidasi dengan struktur PDIP Gresik dan sosialisasi ke masyarakat,” tegas Mujid.
Ditanya terkait partai politik yang menjadi calon mitra koalisi potensial dalam menghadapi Pilbup Gresik 2034, Mujid menyebut semua masih berproses.
“Semua masih fleksibel, karena partai lain juga masih sebatas memberikan surat tugas,” tukas Mujid. (qom)