Mengurangi Stunting Pada Anak untuk Visi Indonesia Emas 2045

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Kader posyandu mengukur tinggi badan balita saat kegiatan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting di Desa Kutuk, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/6/2024). Pemerintah menyelenggarakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting di 38 provinsi selama Juni 2024 dengan sasaran ibu hamil, anak balita, dan calon pengantin guna mendeteksi secara dini masalah gizi untuk mendukung target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen pada 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym

KLIKJATIM.Com | Jakarta (ANTARA) – Stunting pada anak, atau terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan, adalah masalah kesehatan masyarakat yang serius dan berkelanjutan di Indonesia.

Disebabkan oleh malanutrisi jangka panjang atau infeksi berulang, stunting dapat berdampak besar pada perkembangan fisik dan mental dengan cara yang dapat mempengaruhi anak-anak sepanjang hidup mereka.

Selain berdampak pada aspek kesehatan, stunting menimbulkan dampak yang signifikan terhadap aspek ekonomi mikro dan makro.

Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mengalami stunting memperoleh penghasilan 10 persen lebih rendah dibandingkan dengan rekan-rekan sebayanya sepanjang hidup mereka (WHO).

Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Namun masalah malanutrisi, termasuk di antaranya stunting, obesitas, dan anemia, telah merugikan negara ini sebesar Rp250 triliun hingga Rp300 triliun per tahun, atau hingga 3 persen dari PDB nasional.

Angka stunting pada anak di Indonesia masih tinggi, yakni sebesar 21,6 persen pada tahun 2022 (SSGI 2022). Meskipun angka tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2018 ketika 31 persen anak-anak Indonesia mengalami stunting, Pemerintah menargetkan penurunan angka tengkes menjadi 14 persen pada akhir tahun 2024.

Target ambisius ini memerlukan pendekatan yang mendesak, terintegrasi, dan kolaboratif. Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 (Stranas Stunting) adalah langkah yang patut diapresiasi karena strategi ini berupaya untuk menyatukan program pencegahan stunting tingkat nasional, regional, dan desa untuk koordinasi dan alokasi anggaran yang lebih baik.

Sementara Stranas Stunting memberikan arahan tentang konvergensi tindakan pengurangan tengkes, konvergensi ini perlu diimplementasikan hingga ke tingkat desa untuk memberikan intervensi yang tepat waktu dan efektif. Hal ini memerlukan tindakan terintegrasi mulai dari pengadaan dan pasokan komoditas gizi hingga pelatihan petugas kesehatan masyarakat lokal, membangun lingkungan kebijakan yang mendukung di tingkat lokal, hingga melibatkan tokoh-tokoh lokal yang berpengaruh untuk meningkatkan kesadaran di dalam masyarakat.