Mengharukan, Kapolres Gresik dan Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Pemuda dengan Gangguan Jiwa

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Momen Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyuapi Sanju (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membantu proses rehabilitasi Sanju Rey Trisna, warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, yang mengalami gangguan jiwa. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik dan perangkat desa setempat turun langsung untuk memastikan Sanju mendapatkan perawatan yang layak, Senin (17/02/2025).

Kedatangan rombongan Kapolres disambut oleh pihak keluarga dan perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rovan berbincang dengan keluarga Sanju serta memberikan bantuan berupa makanan dan minuman. Ipda Purnomo, sosok polisi yang dikenal luas karena kepeduliannya terhadap warga dengan gangguan jiwa, turut hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses rehabilitasi berjalan lancar.

Proses Rehabilitasi untuk Pemulihan Sanju

Ipda Purnomo menjelaskan kepada keluarga pentingnya rehabilitasi bagi penderita gangguan mental agar mereka mendapatkan perawatan yang lebih optimal. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Sanju kemudian dibawa menggunakan mobil rehabilitasi menuju rumah rehabilitasi di Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Gresik Temukan HP Hilang Kurang dari Satu Jam, Pelapor Apresiasi Respons Cepat Polisi

Sanju diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020, setahun setelah ibunya meninggal dunia. Ia sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, seperti RS Menur dan RS Surya Medika Laban Menganti. Namun, sejak akhir Desember 2024, kondisinya memburuk hingga keluarga terpaksa membatasi geraknya demi keselamatannya sendiri serta lingkungan sekitar.

Kepedulian Polres Gresik terhadap Kesehatan Mental

Kapolres Gresik menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.