KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti pekerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RS NU) yang masih berjalan sampai sekarang, Jumat (27/1/2023). Pasalnya, proyek dengan anggaran sekitar Rp10 Miliar itu bersumber dari APBD Tahun 2022.
“Kami melihat masih ada pekerjaan di proyek pembangunan RS NU. Ada dugaan proyek itu terlambat. Padahal anggarannya sangat besar,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Hatta kepada klikjatim.com.
Seharusnya proyek pembangunan tersebut target selesai pada Desember 2022 lalu. Jika ada penambahan waktu, maka batas maksimalnya adalah 50 hari.
“Jika melebihi batas waktu, PPK dinas terkait harus putus kontrak (PK),” tegasnya.
Sementara itum Guan selaku pihak kontraktor pelaksana dari CV Anugrah mengklaim, proyek pembangunan tersebut sudah rampung. “Sudah rampung semua. Dinas sudah croscek ke lokasi proyek,” ucapnya.
Namun, pihaknya tidak menampik bahwa pekerjaan mengalami keterlambatan dari target. “Memang ada keterlambatan dalam pekerjaan dan pastinya ada denda. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke dinas, berapa denda per harinya,” imbuhnya. (nul)