KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar media briefing dengan tema “Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Sinergitas pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024” di Kantor KPU Cemeng Kalang Sidoarjo, Minggu (29/09).
Acara dihadiri oleh Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, beserta jajaran Komisioner KPU Sidoarjo serta Puluhan perwakilan media baik dari cetak maupun online wilayah Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Fauzan menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang.
Salah satu langkah yang telah diambil adalah melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan Satpol PP, Polres, dan para pemimpin lokal untuk memastikan kelancaran setiap tahap pemilu.
Fauzan juga menyampaikan permintaan maaf atas pembatasan jumlah media yang dapat meliput acara penetapan nomor urut pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Senin, 23 September 2024 lalu. Permintaan maaf ini disampaikan Fauzan dalam acara media briefing tersebut.
Fauzan menjelaskan, pembatasan bukanlah upaya untuk menghalangi rekan-rekan media, melainkan karena keterbatasan kapasitas halaman kantor KPU Sidoarjo yang tidak memadai untuk menampung seluruh media yang ingin meliput.
“Kami meminta maaf bukan karena melarang teman-teman media, tapi memang kondisi halaman KPU Sidoarjo kecil, sehingga tidak bisa mengakomodasi semua media,” ujar Fauzan.
Sebagai langkah alternatif, KPU Sidoarjo telah memasang videotron di halaman dan sepanjang jalan depan kantor. Dengan cara ini, media yang tidak bisa masuk ke ruangan tetap dapat meliput jalannya acara penetapan nomor urut pasangan calon.
Acara ini merupakan bagian penting dari rangkaian pemilihan kepala daerah (pilkada) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh politik lokal serta para pendukung pasangan calon.
Pengamanan diperketat untuk menjaga ketertiban, dan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.Ketua KPU menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap tahapan pilkada.
Fauzan menambahkan, kejadian ini menjadi evaluasi bersama untuk memastikan hal serupa tidak akan terulang lagi pada tahapan pilkada berikutnya.