Korupsi, Eks Ketua PSSI Pasuruan Divonis 6 Tahun

Reporter : Didik Nurhadi - klikjatim.com

Mantan Ketua PSSI Kota Pasuruan 2015-2019, Edy Heri Respati saat ditahan di Mapolda Jatim.

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Mantan Ketua PSSI Kota Pasuruan 2015-2019, Edy Heri Respati dihukum pidana penjara selama 6 tahun kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah sepak bola di Kota Pasuruan sebesar Rp 4,6 miliar.

[irp] Selain pidana denda, majelis hakim yang diketuai Dede Suryaman juga mengganjar pidana denda sebesar Rp 200 juta susidair kurungan selama 4 bulan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. Ketentuannya bila tidak dibayar sejak ada kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelangkan. Bila tidak ada harta benda, akan diganti dengan hukuman kurungan selama 2 tahun penjara.
“Menghukum terdakwa Edy Heri Rispati dengan pidana penjara selama 6 tahun denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan,” ucap Hakim Ketua Dede Suryaman didampingi dua Hakim Anggota, Emma Ellyana, dan Agus Yuniato.

[irp] Putusan majelis hakim lainnya adalah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menindaklanjuti hasil persidangan dengan Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marjuki. Usai menyampaikan putusan, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untum mengajukan banding bila tidak puas. “Saya pikir-pikir yang mulia,” kata Edy Heri Rispati setelah berkoordinasi dengan penasehat hukum, Sudiono .
Sebagai catatan, korupsi dana hibah di PSSI Cabang Kota Pasuruan yang dikucurkan dari APBD Kota Pasuruan tahun 2015 sebesar Rp 4.99 miliar ini bermula dari hasil ungkap penyidik Direskrimsus Polda Jatim. Terdakwa dalam melakukan aksinya melakukan beberapa modus operandi.

[irp] Modus yang dilakukan di antaranya membuat propsal fiktif dari 8 proposal sejumlah kegiatan. Di antaranya Pembinaan Usia Remaja/Liga Remaja, Porprov Jatim 2015, Kompetisi U-12 Antar Kelurahan se-Kota Pasuruan, Kegiatan Tahunan Askot PSSI Pasuruan, Pembinaan Tim Futsal Kota Pasuruan. Kemudian Kompetisi Piala Kemerdekaan Antar Club Internal 2015 dan Kompetisi Internal U-17. Dari 8 kegiatan yang direalisasikan hanya 3 kegiatan, sedangkan 5 kegiatan diketahui fiktif. (dik/mkr)