KLIKJATIM.COM | JEMBER – Komisi B DPRD Jember menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang beredar di pasaran. Setelah dilakukan pengecekan, dugaan tersebut terbukti dengan adanya selisih volume sekitar 100 ml dari yang tertera di kemasan.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, membenarkan temuan tersebut setelah melakukan uji coba langsung.
“Kami melakukan pengecekan dengan membeli Minyak Kita kemasan botol dan pouch berukuran 1 liter di berbagai pasar serta toko kelontong di Jember. Hasilnya, memang ada kekurangan volume sekitar 100 ml,” katanya, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga :
Kabar Duka, Sekretaris Komisi B DPRD Jember Robit Wajdi Meninggal Dunia
Selain takaran yang berkurang, DPRD Jember juga menemukan harga jual Minyak Kita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kami dapati harga minyak goreng ini lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah. Kemasan pouch dijual Rp17.000, sedangkan botol Rp16.500, padahal seharusnya Rp15.700,” ujar Candra.
Dugaan penyimpangan ini dinilai merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat. “Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah pusat agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Komisi B DPRD Jember juga akan membawa temuan ini ke Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI. “Kami akan melaporkan hasil temuan ini ke Kemendag RI agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Baca Juga :
Kementerian Perdagangan sendiri telah memberikan instruksi untuk menarik produk Minyak Kita yang tidak sesuai takaran dari peredaran. “Kemendag RI sudah meminta produk dengan volume kurang untuk ditarik agar tidak merugikan konsumen,” ungkap Candra.
Sebagai minyak goreng bersubsidi, Minyak Kita seharusnya mengikuti ketentuan pemerintah terkait takaran dan harga. “Produk ini merupakan subsidi pemerintah, sehingga harus sesuai aturan agar masyarakat benar-benar mendapat manfaatnya,” tegas Candra.