KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk mematangkan transformasi layanan pertanahan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Selasa (26/08/2025) ini menekankan bahwa pelayanan publik adalah wajah utama kementerian yang harus segera diperbaiki.
"Kita ingin pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit, tetapi hadir dengan sistem yang sederhana, akurat, dan cepat," ujar Menteri Nusron.
Ia menegaskan bahwa akselerasi transformasi ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan langsung perubahan yang terjadi.
Secara teknis, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyoroti standar operasional yang belum diperbarui sejak tahun 2010.
Baca Juga : Sinergi BPN Jatim dan Pemkab Gresik Berantas Permukiman Kumuh di CampurejoMenurutnya, kondisi ini tidak lagi sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang serba cepat. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang memberikan kemudahan, kenyamanan, transparansi, serta profesionalisme untuk menghasilkan produk hukum yang berkepastian.
Gagasan ini diperkuat oleh Kepala Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad. Ia menjelaskan bahwa reformasi ini dirancang dalam peta jalan hingga tahun 2029. "Targetnya, terwujudnya pelayanan publik yang unggul dan birokrasi berkelas dunia," katanya.
Rapim yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama secara luring, serta terhubung secara daring dengan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia.
Baca Juga : Lantik Pejabat Pengawas, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Ajak Junjung Tinggi IntegritasPertemuan ini menjadi ajang konsolidasi untuk memastikan agenda transformasi layanan berjalan serentak di seluruh satuan kerja, menunjukkan komitmen kuat kementerian untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (yud)
Editor : Iman