Keluhkan Layanan Kesehatan di Kab. Pasuruan, Anggota DPRD Ini Ceritakan Pengalamannya

Reporter : Didik Nurhadi - klikjatim.com

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Hariyanto. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan, dikeluhkan. Terlebih saat ini tengah berlangsung program Universal Health Coverage (UHC).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Hariyanto menceritakan pengalaman saat mengantarkan cucunya, ZR (4), warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berobat pada Senin (16/1/2023) dini hari. Ketika itu sang cucu panas tinggi sampai mengalami kejang-kejang.

Pihaknya pun langsung membawa ZR ke Puskesmas Winongan. Namun setibanya di Puskesmas setempat ternyata tidak ada dokter jaga. “Setelah beberapa kali saya gedor (pintu), akhirnya salah seorang perawat bangun dan ditangani,” kata politisi NasDem. 

Dia mengaku sempat bertanya kepada perawat terkait keberadaan dokter jaga di Puskesmas tersebut. Lalu, penjelasan dari perawat memang tidak ada dokter jaga.

Hariyanto mengaku heran. Sebab Puskesmas Winongan yang dilengkapi UGD dan rawat inap, tapi tidak ada dokter jaga. “Karena khawatir terjadi apa-apa, akhirnya (ZR) saya bawa ke RSUD Grati,” lanjutnya.

Saat di RSUD Grati, cucunya tersebut langsung mendapatkan perawatan. Tapi salah seorang perawat menyarankan untuk menebus obat di Apotek.

“Di situ pihak apotek menanyakan KTP. Karena panik, orang tua si pasien lupa membawanya. Hanya menunjukkan (foto) Kartu Keluarga itu melalui WA (WhatsApp),” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, salah seorang perawat RSUD Grati meminta si pasien untuk masuk umum. Karena tidak bisa masuk program UHC. “Saya heran, katanya cukup tunjukkan KK si pasien bisa mendapat pelayanan UHC. Tapi kenyataan hanya isapan jempol saja,” sindirnya. 

Dia berharap ke depan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan lebih ditingkatkan. “Kalau mudah kenapa harus dipersulit. Jangan hanya lip service saja,” cetusnya. 

Terpisah, Humas RSUD Grati, Deby saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan evaluasi. Khususnya di program UHC. “Ke depan kita akan melakukan evaluasi,” tandasnya. 

Dia menegaskan dalam program UHC, masyarakat Kabupaten Pasuruan memang cukup dengan membawa KTP. “Cukup menunjukan KTP saja bisa langsung mendapat program kesehatan gratis (UHC),” pungkasnya. (nul)