Kejaksaan Gresik Edukasi Sekolah, Beri Penyuluhan Hukum di SMPN 24

Reporter : Rozy - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Tim Kejaksaan Negeri Gresik menggelar kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di UPT SMPN 24 Gresik. Sekolah yang berlokasi dekat dengan pedesaan ini baru saja meraih predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri. Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan siswa, dengan menghadirkan 52 siswa perwakilan kelas 7 dan 8 serta anggota OSIS.

Kepala UPT SMPN 24 Gresik, H. Muhammad Kholik, S.Sos., M.AP., menyampaikan rasa terima kasih dan kehormatannya atas kedatangan tim Kejaksaan.

“Ini merupakan kehormatan bagi kami, karena kegiatan seperti ini sangat jarang digelar di sini. Program Kejaksaan Masuk Sekolah memberikan pengetahuan yang sangat berharga bagi sekolah maupun siswa. Banyak ilmu baru yang bisa melengkapi apa yang sudah kami berikan,” ujarnya.

Baca Juga : Semarak Hari Kartini SD di Lamongan, Ajang Kreasi Payung Hias Curi Perhatian

Lebih lanjut, H. Muhammad Kholik berharap kegiatan ini dapat membantu siswa memahami batasan antara perbuatan baik dan buruk, sehingga mereka dapat bertanggung jawab atas perilaku mereka di masyarakat dan terhindar dari masalah hukum.

Hadir dalam kegiatan Dr. Sifaul Qulub, selaku Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

Kasie Intel Kejaksaan Gresik, RA. Nur Rizki, memimpin langsung penyuluhan hukum tersebut. Dalam materinya, ia memperkenalkan berbagai staf Kejaksaan serta menjelaskan secara umum mengenai hukum, khususnya yang berkaitan dengan kenakalan remaja. Materi yang disampaikan meliputi hukum pidana, tugas dan fungsi jaksa, contoh kasus beserta proses hukum, serta tingkatan dan struktur Kejaksaan Negeri Gresik.

Baca Juga : Rayakan HUT ke-25, Dharma Wanita Persatuan Unit SMPN 2 Sukodono Gelar Berbagai Kegiatan Sekaligus Peringati Hari Ibu

RA. Nur Rizki juga memberikan penekanan pada isu-isu kenakalan remaja yang sering terjadi, seperti cyberbullying, perundungan (bullying), pertengkaran antar siswa, hingga bahaya penggunaan sepeda motor ke sekolah bagi siswa yang belum memiliki izin. Ia berharap kegiatan ini dapat mendidik siswa mengenai pentingnya hukum sejak dini.