Kasus Perlindungan Anak di Tuban Meningkat pada 2024, 20 Kasus Masih Dalam Proses Penyelesaian

Reporter : Muhammad Nurkholis - klikjatim.com

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat menyampaikan keterangan kepada pers (Kholis/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tuban – Kasus perlindungan anak di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini terungkap pada Selasa (31/12/2024), dengan catatan 40 kasus sepanjang tahun, sementara pada tahun 2023 hanya tercatat 38 kasus.

Dari total 38 kasus perlindungan anak yang dilaporkan pada tahun 2023, sebanyak 15 kasus belum terselesaikan. Pada tahun 2024, meskipun jumlah kasus meningkat menjadi 40, sebanyak 20 kasus masih dalam proses penyelesaian.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan kepada wartawan bahwa kasus-kasus tersebut umumnya terkait dengan kejahatan seksual, seperti pencabulan dan pemerkosaan. Pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi sejak dini untuk menanggulangi kejadian-kejadian serupa.

“Terkait kasus tersebut, kita sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk melakukan sosialisasi sejak dini,” ujarnya.

Baca juga: Bank Jatim Menjadi BPD Terbesar di Indonesia dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) pada 2024

Dimas menambahkan bahwa pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan edukasi yang didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban. Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat lebih sadar untuk menjaga diri mereka sendiri.

“Sebagian besar saksi dalam kasus ini adalah korban itu sendiri, sehingga penting bagi anak-anak untuk dapat melindungi dirinya,” tambahnya.

Menanggapi 20 kasus yang masih belum terselesaikan, Dimas menjelaskan bahwa tingkat penyelesaian perkara di Satreskrim Polres Tuban pada tahun 2024 mencapai 80 persen, sementara 20 persen sisanya masih dalam proses. Kasus-kasus tersebut dikategorikan berdasarkan tingkat kesulitan, yaitu mudah, sedang, dan sulit. Kasus yang tergolong sulit membutuhkan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Beberapa kasus yang dilaporkan pada akhir tahun juga masih dalam tahap penyelesaian.

“20 kasus tersebut bukan berarti tidak terselesaikan, tetapi masih dalam tahap penyelesaian,” pungkasnya. (qom)