KLIKJATIM.Com | Bojonegoro–Seorang karyawan koperasi di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dilaporkan polisi karena menggelapkan uang nasabah. Jumlahnya mencapai Rp 400 juta.
Karyawan itu berinisial IK (28) warga Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo. Dia selama ini tercatat sebagai marketing KSPPS BMT Mitra Syariah yang beralamat di belakang Pasar Sumberrejo.
“Di desa saya sendiri ada 34 korban yang uangnya digelapkan. Kalau uang saya sendiri Rp 50 juta,” kata Bambang Heri Purnomo, seorang nasabah asal Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, saat melapor ke Polres Bojonegoro, Senin (16/1/2023).
Bambang menceritakan, awal mula mengetahui uangnya digelapkan, saat hendak mengambil uang di kantor koperasi untuk kebutuhan sekolah anaknya. Namun, ketika dicek ternyat uang di tabungan hanya Rp 200 ribu.
“Selama ini kami hanya menyetorkan uang ke oknum pegawai tersebut. Karena kami sudah mempercayakan sepenuhnya terhadap dia, tetapi malah saat dicek uangnya tidak masuk ke tabungan,” bebernya.