Karyawan Koperasi Syariah di Sumberrejo Bojonegoro Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp 400 Juta

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro–Seorang karyawan koperasi di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dilaporkan polisi karena menggelapkan uang nasabah. Jumlahnya mencapai Rp 400 juta.

Karyawan itu berinisial IK (28) warga Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo. Dia selama ini tercatat sebagai marketing KSPPS BMT Mitra Syariah yang beralamat di belakang Pasar Sumberrejo.

“Di desa saya sendiri ada 34 korban yang uangnya digelapkan. Kalau uang saya sendiri  Rp 50 juta,” kata Bambang Heri Purnomo, seorang nasabah asal Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, saat melapor ke Polres Bojonegoro, Senin (16/1/2023).

Bambang menceritakan, awal mula mengetahui uangnya digelapkan, saat hendak mengambil uang di kantor koperasi untuk kebutuhan sekolah anaknya. Namun, ketika dicek ternyat uang di tabungan hanya Rp 200 ribu.

“Selama ini kami hanya menyetorkan uang ke oknum pegawai tersebut. Karena kami sudah mempercayakan sepenuhnya terhadap dia, tetapi malah saat dicek uangnya tidak masuk ke tabungan,” bebernya.

Sementara itu, Manager Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah, Khoirul Huda tak menampik kabar penggelapan tersebut. Dia juga mengakui jika IK merupakan pegawai koperasinya sebagai marketing di lapangan. Dalam melancarkan aksinya itu, IK menggunakan beberapa motif untuk mengelabuhi nasabah.
“Dia melakukan transaksi penarikan uang tabungan terhadap anggota atau nasabah, tetapi dari penarikan uang anggota itu tanda tangannya dipalsukan, terus untuk  uangnya enggak dikasihkan kepada anggota,” ujar Khoirul Huda.
Huda menambahkan, modus lainnya yaitu, IK juga memalsukan Kwitansi tanda terima dari nasabahnya, dan tanda tangan kantor. 
“Selanjutnya, dari kantor pun telah melakukan tindakan secara kekeluargaan. Namun, oknum tersebut tidak ada itikad kooperatif. Akhirnya kami juga menempuh jalur hukum dengan lapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.(mkr)