KLIKJATIM.Com | Gresik – Polres Gresik bersama Forkopimda memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak Pademi Covid 19, Selasa (21/9/2021).
[irp]
Mereka yang menerima bantuan meliputi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung dilakukan di Pendopo Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Total ada 16 penerima bantuan Pkl dengan masing-masing Rp 200 ribu.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Wilayah Kecamatan Driyorejo.
“Total semua Rp 1 juta 200 ribu, yang sebelumnya para penerima sudah dilakukan pendataan oleh Bhabinkamtibmas di Kecamatan Driyorejo,” ungkap Kapolres.
Alumnus Akpol tahun 2002 itu berharap semoga bantuan tunai tersebut bermanfaat bagi masyarakat khususnya PKL dan Warung yang selama ini merasakan secara langsung dampak dari situasi pandemi covid 19.
“Kami himbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,” pungkas perwira dengan dua melati di pundaknya. (ris)