KLIKJATIM.Com ǀ Surabaya – Polrestabes Surabaya pamerkan hasil tangkapan operasi Sikat Semeru 2019, yang digelar sejak 16 September hingga 27 September. Total ada sebanyak 494 kasus dengan jumlah 152 tersangka telah diungkap oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran.
“Kasus yang berhasil diungkap itu di antaranya seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bahan peledak (handak), perampasan, senjata tajam dan kepemilikan senjata api tanpa izin,” terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (9/10/2019).
[irp]Menurutnya, di antara kejahatan jalanan yang diungkap rata-rata kasus curat dan curas. Jumlahnya meningkat sampai 100 persen.
“Curat sebanyak 197 kasus dengan 61 tersangka dan curas 96 kasus dengan 27 tersangka. Sedangkan curanmor 89 kasus dengan 31 tersangka, disusul sajam dan handak 8 kasus dengan 8 tersangka, serta perampasan 4 kasus dengan 9 tersangka,” paparnya.
[irp]Untuk barang bukti yang diamankan juga bermacam-macam. Selain berupa benda, juga terdapat uang tunai senilai Rp 31.053.000.
Nah, dari pengungkapan kasus ini telah mengantarkan Polrestabes Surabaya ke peringkat pertama dalam membongkar perkara terbanyak. (lam/hen)