Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas

Reporter : Iman - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menggelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diikuti oleh seluruh ASN pegawai Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (12/12/2024) pagi.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih ini mendatangkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tulungagung, yakni Kasi pengawasan 2 KPP Pratama Tulungagung, Hari Agus Santoso.

Di hadapan peserta rapat internal ini, Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih mengatakan, perwakilan KPP Pratama diundang untuk menjadi narasumber karena sejak tahun 2020 KPP Pratama sudah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kemudian pada tahun 2022 berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan tahun ini bisa mempertahankan predikat tersebut.

“KPP Pratama sudah WBBM, harapan saya ayo kita belajar dari yang sudah sukses dan tahun 2025 bisa WBK,” ujarnya.

Ferri mengajak semua peserta untuk serius mewujudkan Zona Integritas di wilayah Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, apalagi sudah ada tim Pokja yang telah dibentuk guna menyukseskan target ini.

“Intinya ZI itu kita menyisihkan waktu untuk melaporkan bukti pekerjaan untuk melengkapi ZI namun butuh semangat, keinginan, dan jangan jadi acara seremonial semata,” ungkapnya.

Ferri berharap, tahun 2025 mendatang ZI susah bisa diwujudkan di Kantah ATR/BPN kabupaten Tulungagung, yakni bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), untuk selanjutnya bisa mempersiapkan diri untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembangunan Zona Integritas (ZI) sendiri dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, serta meningkatkan pelayanan publik.

Untuk mencapai WBK dan WBBM, perlu setiap instansi membangun percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dalam prosesnya, unit kerja harus memenuhi sebagian besar program berikut: Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan pengawasan, Penguatan akuntabilitas kinerja. Guna mencapai target itu, maka harus mempersiapkan dokumen dalam kurun waktu dua tahun.

Sementara itu, Kasi pengawasan 2 KPP Pratama Tulungagung, Hari Agus Santoso menyampaikan untuk mewujudkan ZI di wilayah kerja, perlu dibentuk Tim kecil yang intens dan fokus setiap bulannya untuk mempersiapkan pencapaian target WBK.

“Kalau untuk tim kecilnya itu diisi 6-7 orang yang memang fokus untuk kegiatan ini, untuk terus mendorong Pokja ini terus bergerak mencapai target,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, dalam proses pembangunan ZI-WBBMB diperlukan keterlibatan pimpinan unit kerja, kemudian pembentukan tim pembangunan ZI-WBBM, lalu Sosialisasi terkait pencanangan ZI-WBBM ke internal pegawai dan penandatanganan komitmen pimpinan dan seluruh ketua subtim untuk mewujudkan ZI-WBBM.

“Lalu perlu juga sosialisasi terkait pencanangan pembangunan ZI-WBBM ke pegawai internal dan eksternal stakeholder secara online dan offline, kemudian pelaksanaan pembangunan ZI-WBBM mencakup 6 area perubahan,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah soal ketertiban administrasi dokumen yang harus sesuai, karena jika tidak sesuai akan berimbas pada penilaian ZI-WBBM.

Usai menerima paparan dari Narasumber, kemudian kegiatan tersebut dimanfaatkan oleh peserta untuk mempertanyakan beberapa hal yang belum dipahami oleh peserta kegiatan ini, sekaligus memantapkan pemahaman mereka dalam pelaksanaan dan penerapan ZI-WBBM. (gin)