Kadisperindag Jatim: Harga Cabai Akan Kembali Normal Bulan Depan

Reporter : Koinul Mistono - klikjatim.com

Kadisperindag Provinsi Jatim, Drajat Irawan. (Niam Kurniawan/klikjatim.com)

KLIKJATIM.com | Surabaya – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Drajat Irawan mengungkapkan harga cabai akan kembali normal bulan depan. Sebab para petani sudah panen.

“Di akhir bulan Juli atau mungkin di awal Agustus, hasil panen sudah ada dari Blitar, Nganjuk, Lumajang, Malang dan beberapa wilayah lain. Jadi bisa dipastikan harga akan kembali normal juga,” ujar Drajat, Rabu (17/7/2019).

[irp]

Menurutnya, penyebab harga cabai melambung tinggi karena petani terlambat panen. Sehingga terjadi kelangkaan dan berujung naiknya harga cabai di pasaran.

“Daerah yang memiliki hasil panen sementara ini masih beberapa wilayah. Kemarin kita sudah kunjungi di Jember ada sembilan ton per hari, kemudian ada lagi di Bojonegoro satu setengah ton perhari,” paparnya.

Sedangkan daerah penghasil cabai yang belum panen antara lain Blitar, Malang, Banyuwangi, Tuban, Nganjuk, dan Lumajang.

[irp]

Drajat menegaskan, bahwa kondisi ini hanya masalah pergerakan ketersediaan bahan saja. Harapannya, ketika sudah musim panen harga akan kembali normal.

Adapun diketahui, untuk harga cabai di Jawa Timur setiap minggunya mengalami kenaikan. Saat ini harga cabai rawit berada di kisaran Rp 60 ribu per kg. Sedangkan cabai merah keriting Rp 55 ribu per kg dan cabai merah biasa Rp 56 ribu per kg. (nk/roh)