KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro menyebut kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur meningkat drastis di Kabupaten Bojonegoro. Bagaimana tidak, pada tahun 2021 hanya terdapat sembilan kasus, sementara pada 2022 hingga bulan November terdapat 14 kasus.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Bojonegoro, terdapat 9 kasus persetubuhan pada tahun 2021 lalu. Sementara, hingga bulan November 2022 terdapat 14 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dan rata-rata pelakunya yakni kakek-kakek.
Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Himah mengatakan, Bojonegoro sebenarnya kota kecil, tapi tingkat kekerasan seksual nya hampir meningkat terus, berarti Bojonegoro termasuk sudah menjadi Kabupaten darurat kekerasan seksual.
“Kita berharap dengan kondisi seperti ini pemerintah bisa hadir untuk masyarakat. Apalagi, Bojonegoro telah menyandang gelar Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (3/12/2022).
Lebih lanjut, perempuan yang juga menjadi Presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Timur itu, menyayangkan adanya peningkatan kasus seperti itu, apalagi melihat APBD Bojonegoro besar tapi pemerintah belum hadir untuk menangani.
“Itu terbukti Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak masih belum menjadi Raperda Prioritas dan anggaran juga masih minim untuk penanganan hal tersebut,” tuturnya.
Termasuk, lanjut Himah, lembaga pemerintah juga kurang serius dalam pencegahan dan penanganan korban. Dan hukuman untuk pelaku kejahatan seksual masih belum berat.
Perlu diketahui, pada bulan November 2022 saja, terdapat dua kasus kekerasan seksual. Seperti yang terjadi di Kecamatan Baureno, kakek 72 tahun mencabuli anak dibawah umur hingga melahirkan. Sementara, pada (20/11) lalu terjadi pencabulan yang pelakunya juga seorang kakek di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.(mkr)