Hari Ini Jam 10.00, Presentasi dari Wali Kota dan Bupati Terkait Pergub PSBB

Reporter : Redaksi - klikjatim

Gubernur Jatim Khofifah berbincang dengan Wabup Sidoarjo nur Ahmad Saifudin di sebelahnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyelesaikan Peraturan Gubernur terkait persetujuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Menkes. Kini, Gubernur Jatim Khofofah masih menunggu finalisasi penetapan peraturan Wali Kota Surabaya dan Peraturan Bupati Gresik serta Sidoarjo.

[irp]

Menurut Khofifah, pihaknya telah melakukan finalisasi Pergub pada Minggu malam dan Senin malam. Selanjutnya setelah difinalisasi oleh Tim Pemprov dan Forkopimda Jatim, malam ini akan menyosialisasikan Pergub itu ke Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

“Selasa pagi jam 10.00 akan dilakukan presentasi dari tiga daerah untuk Raperwali dan Raperbup soal PSBB. Perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo akan presentasi di depan tim Pemprov Jatim,” kata gubernur.

[irp]

Selanjuutnya, jika presentasi selesai maka pada Rabu (22/4/2020) malam dijadwalkan akan diserahkan Pergub bersama Keputusan Gubernur tentang PSBB untuk Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Bupati Sidoarjo.

“Harapan kami bisa menjadi signifikan dan terukur, agar berseiring antarpemprov dan tiga pemerintahan daerah. Kita akan memaksimalkan membangun berseiringan. Setelah itu kita sosialisasi butuh tiga hari sebelum diterapkan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa. (hen)