KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Hampir separuh penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur, didominasi kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan.
“Iya, penghuni lapas di Bojonegoro 30 persen kasus narkoba,” ujarnya Senin (8/7/2024).
Menurutnya, jumlah yang ada di lapas Bojonegoro ini ada 477 orang (tahanan dan narapidana) dan tercatat ada sebanyak 163 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba atau kurang lebih 30 persen.
“Dari 477 orang di lapas, sebanyak 163 terjerat kasus narkoba atau sekitar 30 persen lebih yang menghuni Lapas Bojonegoro,” kata Sugeng sapaan akrabnya.
Disinggung apakah 163 itu warga dari Bojonegoro, Sugeng menjelaskan, 163 warga binaan yang terjerat kasus narkoba tersebut tidak semuanya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro. Banyak warga binaan yang terjerat kasus narkoba dari wilayah Tuban, Lamongan, Jombang dan Mojokerto dipindahkan ke Lapas kelas IIA Bojonegoro.
“Data WBP Lapas Bojonegoro kasus narkotika yang beralamat di Bojonegoro ada 44 orang, selebihnya pindahan,” terangnya.
Disinggung terkait pemindahan warga binaan tersebut, Sugeng menjelaskan saat ini kondisi di berbagai lapas yang ada di Indonesia juga melebihi kapasitas. Pihaknya masih berupaya untuk melakukan sejumlah perbaikan.
“Sebenarnya Lapas IIA Bojonegoro juga melebihi kapasitas, dan kami terus berupaya mengusulkan ada perbaikan, karena semua kewenangan pusat,” terang Sugeng.
Sebagai informasi, lapas yang berada di Jalan Diponegoro, Bojonegoro, Jawa Timur tersebut sudah mengalami kelebihan kapasitas sejak 2019. Lapas tersebut, sesungguhnya memiliki kapasitas ideal untuk 133 warga binaan, namun saat ini dihuni oleh 477 orang warga binaan. (gin)