KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur menunjuk Penjabat Sekretaris Kabupaten Gresik, Abimanyu Pontjowinoto Iswinarno sebagai Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan itu dilakukan karena masa jabatan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wabup Moch Qosim sudah habis mulai 17 Februari 2021.
[irp]
Plh Bupati Gresik akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah hingga pasangan Bupati dan Wabup Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah dilantik pada 26 Februari mendatang. Penjabat Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno menuturkan, terkait diundurnya pelantikan tersebut, dirinya ditunjuk oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai Plh Bupati Gresik. Mulai sejak Rabu 17 Februari 2021 hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Jadwal yang terlampir dari hasil keputusan Kemendagri tertulis antara 25-26 Februari mendatang. Untuk kepastian jadwalnya belum ada. Yang jelas antara tanggal tersebut,” ujarnya, Selasa (16/02/2021).
Asisten III Pemprov Jatim itu menambahkan, penetapan Plh Bupati rencananya dilakukan hari ini. Memang sebelumnya surat keputusan (SK) Gubernur sudah sampai ke daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Namun, ada regulasi baru, SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah di Gedung Grahadi.
“Hanya berubah penyerahannya saja. Malam ini akan diserahkan langsung oleh Gubernur. Untuk lain-lain tidak ada yang berubah. Termasuk penunjukan saya sebagai Plh Bupati Gresik,” katanya.
Kabag Humas Pemkab Gresik, Reza Pahlevi menjelaskan, Plh Bupati Gresik memang dipegang oleh Pj Sekda Gresik, Abimanyu Pontjowinoto Iswinarno. Penyerahan mandat sebagai Plh Bupati Gresik diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Selasa (16/2/2021) malam.
“Penyerahan dilakukan bersamaan dengan 16 Plh kepala daerah di Jawa Timur yang masa jabatan bupati dan wali kotanya habis pada 17 Februari 2021,”jelas Reza.
Terkait tugas dan kewenangan Plh Bupati, Reza mengatakan, tugas-tugas dan kewenangan bupati tetap dijalanakan kecuali yang bersifat kebijakan strategis. Pelaksana harian akan menjalankan tugas agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala daerah. “Pejabat yang melaksanakan Plh Bupati akan melaksanakan tugas hingga kepala daerah definitif dilantik,”jelas Kabag Humas Pemkab Gresik.
Sementara itu Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi Surabaya menyatakan, ada 16 kabupaten/kota di Jatim yang menerima SK Plh dari Gubernur Jatim. Sementara untuk dua daerah lain di Jatim, yakni Pacitan dan Tuban akhir masa jabatannya masih April dan Juni 2021. “Lalu kok cuma 16 tidak 17, yang satu kan Pak Hudiono Penjabat Bupati Sidoarjo. Sehingga belum memerlukan Plh. Beliau masih bertugas sampai Bupati definitif dilantik. Jadi (hari ini) ada 16 total,” kata Emil sapaan lekatnya.
Emil menyebut, jabatan Plh ini diprediksi hingga akhir Februari 2021. Namun yang terpenting adalah menunggu hasil keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI. “Yang penting ditunggu keputusan MK. Putusan MK mulai berdatangan sehingga rencana akhir bulan ini sudah bisa dilantik,” terang dia.
Wagub Jatim juga menjelaskan, bahwa Plh melaksanakan tugas sehari-hari sebagai seorang kepala daerah. Salah satunya adalah mengatur jalannya birokrasi pemerintah kota. Namun demikian, Plh dilarang melakukan pekerjaan yang sifatnya strategis baik itu personel, keuangan maupun terkait perizinan. “Kita tadi ada penekanan khusus terkait itu. Jangan sampai pada saat Plh ini jangan sampai timbul hal-hal strategis,” pungkasnya. (ris)