KLIKJATIM.Com | Gresik – Perusahaan anak BUMD Gresik Migas, yakni Gresik Propertindo Akan mengelola Unit Pengolahan Ikan (UPI) setelah ditunjuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengelola fasilitas UPI yang terletak di Kecamatan Sidayu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan, Kementrian KKP sebenarnya punya beberapa alternatif dalam pengelolaan UPI tersebut.
“Yaitu dari BUMD atau Koperasi atau BUMDes, yang dipilih dari ketiga alternatif tersebut oleh Pemkab adalah dengan menggandeng BUMD,” terang dia.
Namun, dalam proses pekerjaan konstruksi, sepenuhnya dilaksanakan sendiri oleh pihak KKP, sementara pengelolaannya akan diberikan ke BUMD dalam hal ini Gresik Propertindo yang merupakan perusahaan anak PT Gresik Migas.
“Pihak Gresik Propertindo sudah dibawah pengarahan implementasi dari pengelolaan UPI tersebut, sedang dinas perikanan dan Kementerian KKP yang memfasilitasi pemrosesan pengolahan ikan bahkan sampai pemasarannya,” beber Washil.
Baca juga: Lini Bisnis Baru BUMD Gresik Migas Ini Mulai Beroperasi
Namun Washil tidak menjelaskan lebih detail mengenai bentuk kontrak kerjasama antara Gresik Propertindo dengan Kementerian KKP.
“Dari kementrian menyerahkan pengelolaannya ke Gresik Propertindo. Untuk jelasnya bisa ditanyakan ke Dinas Perikanan,” kata Washil.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Nadlelah mengungkapkan, skema kerjasama antara Gresik Propertindo dengan KKP dalam mengelola UPI tersebut adalah dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Lokasinya di Purwodadi Sidayu, konsepnya KPBU dengan Gresik Propertindo,”ungkap Nadlelah. (qom)