KLIKJATIM.com I Tuban – Gara-gara unggahan di Facebook, sekelompok pemuda baku hantam. Akibatnya dua pemuda, Budi Adi Fanani (31) warga Desa Karanglor, Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Serta Ahmad Zainudin (36) Dusun Cumpleng, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan mengalami luka di bagian tubuhnya. Sedangkan para pelaku pengeroyokan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Palang Tuban.
[irp] Pengeroyokan ini terjadi di warung tuak di Dusun Krajan, Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim. Para pelaku diantaranya bernama Bambang Suliswanto (31), Ali Muis (30), dan Wandi (33) yang ketiganya merupakan warga Dusun Krajan Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Tuban. Kemudian Bagus (30), warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Tuban. [irp] Kejadian itu bermula saat kedua korban sedang asyik minum tuak di lokasi kejadian, pada Minggu, (15/7/2019) kemarin. Kemudian datang empat selanjutnya yang sama-sama ikut minum tuak pula. Tak lama berselang, Bambang salah satu pelaku merah-marah kepada korban lantaran telah mengunggah status di Facebook terkait perempuan. Hingga akhirnya terjadi adu mulut. “Adu mulut terjadi karena para tersangka dengan korban miskomunikasi terkait status di Facebook yang mempermasalahkan perempuan,” terang AKP Simun.Karena dalam pengaruh minuman tuak, para pelaku akhirnya naik pitam dan langsung menghajar kedua korban hingga tak berdaya. Beruntung keributan itu bisa dilerai oleh pemilik warung dan masyarakat sekitar. “Para pelaku melakukan pemukulan bersama dengan menggunakan tangan kosong,” terang AKP Simun.
[irp] Usai menghajar korban, meraka langsung meninggalkan korban dengan kondisi terluka terbuka. Tak terima, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke polsek sampai akhirnya berhasil dibekuk oleh anggota. Saat ini, para pelaku yang diamankan polisi dan masih dimintai keterangannya. ““Korban Budi mengalami luka bengkak di hidung kiri dan mata kiri. Sementara Ahmad memperbaiki luka bengkak di bawah mata, hidung dan lecet pada siku, dan luka sekitar punggung, ”jelas Kapolsek Palang.(*/rtn)