Gara-gara Keluar Terlalu Lama, Seorang Suami di Bojonegoro Diduga Aniaya Istri Hingga Berdarah

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

Korban saat melapor ke posisi (Afif/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dipicu karena keluar bersama temen perempuannya terlalu lama, seorang perempuan berinisial RN (30) asal Kabupaten Bojonegoro ini diduga dianiaya oleh suaminya berinisial AY (41) asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro hingga hidung berdarah.

Dengan adanya kejadian itu, RN melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bojonegoro. Ia melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia menceritakan, mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya pada Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Saat itu, ia bersama suaminya sedang perjalanan pulang dari Gresik ke Bojonegoro.

“Saat di dalam mobil itu sempat terjadi cek-cok karena katanya saya keluar bersama teman sesama perempuan ini terlalu lama. Padahal saya juga sudah izin sebelum keluar. Setelah itu saya dipukul mengenai hidung,” ujarnya saat ditemui di area Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/11/2023).

Setelah dipukul suaminya itu darah segar mengucur dari hidung. Kemudian, dia memaksa keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga dengan masuk ke warung makan. Salah satu temannya yang berada di sekitar lokasi juga dimintai tolong untuk mengantar ke rumah sakit. Namun, dilarang oleh pelaku.

“Teman saya ini malah diancam akan dilaporkan ke polisi jika membawa saya ke rumah sakit dengan tuduhan membawa kabur istri orang,” jelasnya.

Baca juga: Ratusan Warga Gruduk Kejari Bojonegoro Gegar Kecewa Kepada JPU Karena Sidang Ditunda

Ia juga mengaku sering kali korban dengan suaminya yang menikah kurang lebih satu tahun silam itu sering cek-cok.

Pertengkaran yang terjadi sebagian besar karena pelaku selalu merasa cemburu dan ikut campur orang tua dalam rumah tangganya.

Sementara akibat KDRT yang dialami itu, hasil visum yang dilakukan menyebutkan tulang hidungnya retak sehingga kini kondisinya bengkok.

Sementara Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, laporan kasus dugaan KDRT tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah ada yang diklarifikasi kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (qom)