Gagal Curi Motor di Gresik, Dua Pemuda Surabaya Bonyok Dihajar Warga

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Dua tersangka di Mapolsek Kebomas (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Aksi percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan warga, Selasa dini hari (29/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua pemuda asal Surabaya kepergok saat berusaha membawa kabur motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi L 5136 LM milik warga setempat, Muhammad Fiton Zulfikar (41). Kendaraan tersebut diparkir di depan rumah saat pelaku mencoba mencurinya.

Korban yang memergoki kejadian itu langsung berteriak “maling”, memicu warga sekitar berdatangan dan menangkap kedua pelaku. Salah satu dari mereka sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan polisi.

Pihak Polsek Kebomas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dan barang bukti. Kedua pelaku diketahui berinisial MH (18), warga Sidotopo Wetan, Kenjeran, dan AM (29), warga Wonokusumo, Surabaya. Salah satu pelaku sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik akibat luka yang dideritanya.

Baca juga: Spesialis Pencuri Sepeda Angin Ditangkap Usai Beraksi di 11 Lokasi, Polisi Kejar hingga Kediri

Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Kami juga telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini kini ditangani bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana, melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di 0811-8800-2006. (qom)