KLIKJATIM.Com | Gresik – Emas Batangan milik warga Kelurahan Kemuteran RT 001 RW 002 seberat 1 kilogram raib di rumahnya. Pemilik emas tersebut, Titin Rokayah menuturkan, raibnya emas batangan tersebut disadari pada 15 Mei 2023 lalu.
Dijelaskan, emas batangan tersebut terdiri dari 10 keping, per kepingnya memiliki berat 100 gram, sehingga total beratnya mencapai 1000 gram, sama dengan 1 kilogram. Dia menduga emas batangan milik Titin hilang dicuri.
Titin bercerita, pada bulan April 2023 saat dia memeriksa brankas berisi 10 keping emas batangan tersebut dan perhiasannya serta uang tunai masih ada alias lengkap.
"Emas batangannya masih dalam kotak kayu jati dan masih ada di dalam berangkas, kemudian saya masukkan lagi dan kembali ke toko," cerita dia.
Kemudian, tanggal 10 Mei 2023 dia kembali membuka brankas tapi tanpa memeriksa kelengkapan isi brankasnya.
Namun di tanggal 15 Mei, Titin kaget saat membuka brankas miliknya, dia mendapati emas batangan dan kotak penyimpanannya sudah tidak ada di tempat. Hanya tersisa perhiasan emas dan uang tunai.
"Saya kemudian cari di segala penjuru kamar tidak ketemu, saya ingat mungkin saya lupa belum memasukkan kembali emas batangan tersebut ke dalam brankas waktu saya membukanya di Bulan April itu," imbuh dia.
Baca juga: Toko Arloji di Tengah Kota Gresik Tepi Jalan Pangsud Dikuras Maling, Kok Bisa?
Karena dicari tidak ketemu, pihaknya bersama keluarga melaporkan kehilangan itu ke Polres Gresik pada tanggal 20 Mei 2023.
"Kamar saya memang terbuka, siapapun orang rumah bisa masuk, baik pembantu (Asisten Rumah Tangga) atau lainnya," ucap dia.
Setelah laporan, dirinya, asisten rumah tangganya dan pegawainya telah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. Tapi sampai sekarang sejak 20 Mei belum diperiksa tempat kejadiannya.
"Surat-suratnya emas juga hilang, kan emasnya di dalam kotak beserta surat emasnya," tandas dia.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan kejadian tersebut, saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Iya kita tangani dan kasusnya sudah lama," ujarnya.
Ditambahkan Aldhino, surat - surat bukti kepemilikan emasnya juga belum ditunjukkan oleh pihak pelapor. "Tetap kita tangani kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, bila mengacu harga emas hari ini, berdasarkan informasi di website logammulia.com, harga beli dasar emas batangan hari ini mencapai Rp1.079.000 per gram, sementara harga jualnya Rp959.000. Sehingga kerugian yang dialami korban kurang lebih mencapai Rp1 miliar. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar