KLIKJATIM.Com | Gresik – Jajaran kepolisian Polres Gresik melakukan penggerebekan dua tempat yang diduga jadi arena judi sabung ayam. Dua tempat tersebut di Kecamatan Sidayu yang digrebek pada Sabtu 28 September 2024, dan di Kecamatan Panceng yang digrebek pada Senin 30 September 2024.
Di Panceng, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Panceng, Koramil Panceng, dan Satpol PP Panceng, dipimpin oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi bergerak setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai. Arena judi sabung ayam ini ternyata berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik salah seorang warga yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.
Lokasinya tersembunyi di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
“Bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan,” kata Kapolsek Panceng.
Di dalam kandang ternak tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain Gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.
Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Sementara itu, di Kecamatan Sidayu, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam berada di sebuah tanah lapang perbatasan Desa Lasem, Desa Wadeng, dan Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan langsung menuju lokasi yang telah ditentukan. Sesampainya di TKP, ditemukan sebuah gubuk sederhana yang telah disiapkan untuk kegiatan sabung ayam.
Di dalam gubuk tersebut terdapat Sebuah kalangan berukuran 4 x 6 meter yang telah dilengkapi dengan gabus sebagai pembatas dan karpet hijau sebagai alas, Kursi-kursi dari bambu yang diperkirakan digunakan oleh penonton, serta beberapa sangkar ayam yang berisi ayam aduan.
Baca juga: Gasak Uang Ratusan Juta di Jombang Untuk Judi Sabung Ayam, Residivis Asal Kediri Dibekuk Polisi
Proses penggerebekan, saat tim tiba di lokasi, kondisi TKP dalam keadaan sepi. Para pelaku diduga telah berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Sebagai upaya untuk mengamankan barang bukti, petugas melakukan Penyitaan Barang Bukti Karpet hijau, gabus pembatas, kursi-kursi bambu, dan seluruh perlengkapan lainnya yang ditemukan di TKP diamankan dan dibawa ke Polsek Sidayu untuk dijadikan barang bukti.
Selanjutnya sangkar-sangkar ayam yang ditemukan di lokasi dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan, Polsek Sidayu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku dan jaringan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi kejadian serta daerah sekitarnya untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas serupa.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus dugaan perjudian ayam ini.
“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tutur Kapolres Gresik.
Dikatakan, Kegiatan penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” kata Arief. (qom)