Dua Arena Judi Sabung Ayam di Gresik Digrebek Polisi, Tapi Kosong

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Polisi dibantu aparat gabungan membongkar tempat yang diduga jadi arena judi sabung ayam di Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik (Dok/Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Jajaran kepolisian Polres Gresik melakukan penggerebekan dua tempat yang diduga jadi arena judi sabung ayam. Dua tempat tersebut di Kecamatan Sidayu yang digrebek pada Sabtu 28 September 2024, dan di Kecamatan Panceng yang digrebek pada Senin 30 September 2024.

Di Panceng, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Panceng, Koramil Panceng, dan Satpol PP Panceng, dipimpin oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi bergerak setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai. Arena judi sabung ayam ini ternyata berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik salah seorang warga yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.

Lokasinya tersembunyi di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

“Bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan,” kata Kapolsek Panceng.

Di dalam kandang ternak tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain Gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.

Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Sementara itu, di Kecamatan Sidayu, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam berada di sebuah tanah lapang perbatasan Desa Lasem, Desa Wadeng, dan Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan langsung menuju lokasi yang telah ditentukan. Sesampainya di TKP, ditemukan sebuah gubuk sederhana yang telah disiapkan untuk kegiatan sabung ayam.