GRESIK – Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib terpaksa harus turun langsung ngecek kondisi jalan yang tergenang air. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui langsung penyebab banjir, yang kerap mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas, Sabtu (02/02/2019).
Salah satunya di Jalan Raya Boboh, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur. Tepatnya di sekitar depan pabrik PT Mulya Adhi Paramita.
Sesuai pantauan di lapangan, kondisi genangan hampir selutut orang dewasa. Pimpinan dewan asal Menganti tersebut nampak menyusurinya hingga menuju anak sungai di sekitar.
“Tadi sudah kita lihat bersama, bagaimana kondisi drainasenya. Karena tidak berfungsi, sehingga mengakibatkan banjir sampai ke jalan,” ungkap Nur Qolib, kepada awak media.
Harusnya di samping kanan dan kiri jalan nasional Cerme-Kedamean tersebut ada drainase. Namun kenyataannya tidak berfungsi. Kondisinya tersumbat, bahkan sebagian titik diduga sengaja ditutup.
“Padahal dulunya sekitar 10 sampai 15 tahun yang lalu, saya mengetahui betul kalau di sekitar sini ada sungai kecil,” ungkapnya.
Dalam menyikapi kondisi demikian, ada beberapa faktor yang harus diungkap. Antara lain dugaan penyumbatan saluran atau drainase karena berdirinya bangunan baru seperti pabrik, serta tumpukan sampah di aliran sungai.
Menurutnya, permasalahan banjir harus segera teratasi. Hal ini sesuai program prioritas pemerintah daerah terkait penanggulangan banjir di Kabupaten Gresik.
Pihaknya mengaku segera memanggil kembali beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Intinya, dalam permasalahan banjir ini harus ada solusi,” imbuhnya.
Ketika berbicara banjir yang dikarenakan drainasenya tidak berfungsi, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah. Seperti menegur pihak-pihak yang diduga sengaja menutup fungsi drainase, atau bersurat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, maupun Kementerian selaku pemilik kewenangan berdasarkan status jalan.
“Jika status jalan itu kewenangan pemerintah daerah, maka secara bertahap perbaikan drainase harus dilakukan,” pungkasnya.
Adapun diketahui, kondisi genangan air di jalan raya terdapat di beberapa titik. Selain Jalan Raya Boboh, di antaranya juga terjadi di Jalan Raya Metatu-Cerme, serta Jalan Raya Manyar. (nul/*)