DPRD Gresik Tekankan Tujuh Langkah Taktis Atasi Polemik Truk Langgar Aturan

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Pimpinan Komisi III dan Ketua DPRD Gresik saat rapat bersama Dishub Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Polemik pelanggaran aturan oleh truk kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Gresik. Komisi III DPRD Gresik memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyatakan bahwa hasil rapat menetapkan tujuh langkah taktis yang harus segera dilaksanakan oleh Dishub.

“Pertama, perlu memasang rambu larangan melintas yang lebih besar agar tidak ada alasan sopir mengaku tidak tahu aturan,” ujarnya.

Selain itu, Dishub diminta untuk mengkaji pemasangan kembali patok di jalan-jalan kelas III yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda).

“Contohnya di wilayah Balongpanggang dan Cerme. Dulu ada patoknya, tetapi sekarang dicabut. Ini perlu dikaji ulang,” tambah Hamdi.

Langkah selanjutnya adalah mengkaji rencana pengaktifan kembali Jalan Harun Thohir sebagai jalur angkutan barang. “Kami meminta agar rencana ini dikaji secara matang dan disosialisasikan untuk menghindari polemik lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Gresik Desak Pemkab Segera Salurkan Bansos untuk Nelayan Terdampak Cuaca Buruk

Komisi III juga menyoroti pentingnya perbaikan dan perawatan CCTV yang ada di jalan. “Saat ini, dari 29 titik CCTV yang terpasang, hanya tiga unit yang berfungsi,” ujarnya.

Selain itu, Dishub diimbau untuk secara rutin mengingatkan kendaraan angkutan barang agar memasang penutup muatan.

“Kami juga meminta agar ada penambahan rambu lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan,” ungkap Hamdi.

Langkah terakhir adalah menghidupkan kembali forum lalu lintas angkutan jalan. Dengan forum ini, diharapkan penanganan permasalahan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Gresik, Khusaini, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Komisi III.

“Kami siap melaksanakan semua langkah yang telah direkomendasikan. Harapannya, persoalan ini dapat segera terselesaikan,” pungkasnya. (qom)