Dorong Transformasi Digital Kearsipan, Gubernur Khofifah Harapkan Pelayanan Publik Cepat, Mudah dan Transparan

Reporter : Ahmad Hilmi Nidhomudin - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus berkomitmen mendorong proses digitalisasi kearsipan baik melalui sistem informasi kearsipan maupun jaringan kearsipan nasional. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses pelayanan publik kepada masyarakat yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
“Arsip-arsip selama ini  kebanyakan kertas, bila disimpan terlalu lama secara manual otomatis mudah rusak dan makin sulit dicari. Maka dengan ekosistem digital yang dibangun di bidang kearsipan akan memberikan kemudahan dalam akses informasi kearsipan dan jaringan kearsipan yang cepat dan mudah,” kata Khofifah saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Hasil Diseminasi Evaluasi Pilot Project Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Hotel Vasa Surabaya, Selasa (15/11/2022).

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim terus berupaya melindungi keselamatan dan keamanan arsip-arsip statis untuk percepatan pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk membangun kebudayaan dan peradaban melalui sistem informasi kearsipan yang diadopsi, diadaptasi dan dimodifikasi dari sistem informasi kearsipan standar internasional.

“Ini sekaligus menjawab tantangan kebutuhan saat ini, pemanfaatan sistem informasi kearsipan sangat penting agar masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dari sumber-sumber autentik yang disediakan oleh pemerintah,” imbuhnya..

Lebih lanjut menurutnya, Pemprov Jatim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim telah melakukan digitalisasi manuskrip turots atau kitab klasik karya para ulama Jatim terdahulu. Manuskrip digital ini dilakukan tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim ke berbagai pondok pesantren maupun berbagai daerah di Jatim.

“Kami juga melakukan preservasi atau restorasi. Caranya naskah kuno tadi diberikan seperti tisue jepang, ini diharapkan bisa awet disimpan lama sehingga nilai keilmuan yang ada dalam kotak tersebut dapat dipelajari dan dikaji kembali,” kata Khofifah.

Untuk itu, ia mendukung pelaksanaan JIKN dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional. Melalui JIKN ini, akan terbentuk sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). JIKN merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan untuk arsip dinamis; dan arsip statis.

Sedangkan SIKN adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional.

“JIKN memiliki peran penting dalam konteks negara kesatuan, sebagai sarana bantu penyatuan riwayat dokumenter yang tersebar di antara penyelenggara kearsipan di Indonesia. Apalagi di negara kita ada banyak arsip yang tersimpan diantara penyelenggara kearsipan lintas wilayah maupun lintas sektor,” katanya.

“Tentunya adanya JIKN ini memudahkan para pengguna arsip mengakses khasanah arsip bangsa secara lebih mudah, cepat dan murah sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan arsip oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan rakor ini salah satunya membahas cara untuk memindahkan sistem arsip ke sistem digital. Melalui implementasi ini diharapkan akan ada arsip nasional dalam satu jaringan portal Nasional.

Menurutnya, kinerja kearsipan Jatim tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Dimana tahun lalu kinerja Jatim di bidang kearsipan masih ada 10 kabupaten kota yang merah, saat ini tinggal dua.

“Artinya kalau mau tinggal landas ke digital, Jawa Timur untuk ini sudah sangat memungkinkan di 2024 dan Provinsi Jawa Timur bisa menjadi provinsi yang terdepan untuk memindahkan sistem kearsipan ke digital,” katanya.(mkr)