KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Gresik kembali menggelar rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang disampaikan Bupati Gresik pekan lalu. Kini rapat paripurna mengagendakan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi atas nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Senin 8 Juli 2024.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, rata-rata fraksi di DPRD Gresik mempertanyakan penyelesaian beban kewajiban belanja yang belum terbayar tahun lalu. Baik pekerjaan infrastruktur, hibah maupun BK (Bantuan Keuangan)
Fraksi Golkar misalnya, juru bicara Fraksi Partai Golkar (F-PG) Khomsatun menyampaikan, Pertanggungjawaban Kepala Daerah semua normatif saja. F-PG melihat bahwa masih ada beberapa pelaksanaan APBD 2023 masih banyak kurang bayar, di mana sesuai kesepakatan akan dibayar 2024.
“F-PG meminta hasil progress pelaksanaan penyelesaian kurang bayar tahun 2023, FPG minta penjelasan pelaksanaan Anggaran tahun 2024 apakah bisa dilaksanakan jika melihat tren pendapatan tahun 2024,” katanya.
Senada, Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) Lutfi Dawam menjelaskan. Dari hasil penelaahan, pihaknya mendapati bahwa pada pos belanja masih banyak program 2023 yang tidak terealisasi.
“Hal ini sangat menghambat pertumbuhan ekonomi serta pembangunan di kabupaten Gresik. Bagaimana dengan anggaran yang tidak terealisasi di tahun 2023 apakah dapat dilaksanakan di tahun 2024, Mohon Penjelasan,” tegas Dawam yang juga Ketua Fraksi Gerindra ini.
Baca juga: Kalangan Dewan Pertanyakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang Didapat Pemkab Gresik dari BPK
Sementara itu Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya M. Nasir Kholil menyampaikan, bahwa Bupati perlu melakukan Evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja OPD dan melakukan inovasi bagi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, serta mengevaluasi rasio pegawai dan beban kerja dengan berbasis peningkatan pendapatan.
Fraksi Nasdem juga menyatakan keprihatinan terhadap OPD-OPD yang kurang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran yang telah dianggarkan pada tahun 2023 dan meminta kepada OPD-OPD untuk mengevaluasi rencana kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024.
“Dengan harapan sisa pembayaran belanja tahun anggaran 2023 dapat terselesaikan pada bulan juli 2024,” tegas Nasir.
Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan dalam paripurna sebelum menyampaikan, Jumlah kewajiban Tahun 2023 sebesar Rp281 milyar 779 juta 469 ribu 62 rupiah 65 sen.
“Naik sebesar 220 milyar 889 juta 329 ribu 329 ruplah 22 sen atau 362,77% dari Tahun 2022 sebesar 60 milyar,” tutur Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam rapat paripurna penyampaian nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 pada Selasa 2 Juli 2024 lalu. (qom/adv)