KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Jelang akhir tahun 2023, laporan Polisi (LP) di Polres Bojonegoro masih banyak yang belum terselesaikan. Kurang lebih terdapat 350 LP yang masuk di Satreskrim Polres Bojonegoro dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah.
“Penyelesaian perkara untuk saat ini masih minim, kurang lebih ada 350 perkara,” ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Kamis (30/11/2023) kemarin.
Baca juga: Sebulan Tidak Terungkap, Kasus Perampokan Emas di Bojonegoro Diambil Alih Polda Jatim
Menurutnya, LP harus segera diselesaikan. Entah, dalam penyelesaiannya itu berupa pencabutan perkara, lanjut pengungkapan, maupun penanganan cepat agar segera dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
“Sekarang, jajaran Reskrim sampai Polsek semua tak panggil. Karena sisa waktu efektifnya tinggal dua minggu lagi,” jelasnya.
Untuk diketahui, polisi kelahiran Papua itu mengungkapkan, sesuai target Mabes Polri, pengungkapan perkara sebesar 70 persen. Sedangkan, untuk Polres Bojonegoro sendiri bisa mengungkap laporan perkara yang masuk sebesar 85 persen. Dari perkara yang masuk, sebagian besar merupakan perkara pencurian. (qom)