KLIKJATIM.Com ǀ Gresik – PT Petrokimia Gresik (PG) sebagai perusahaan solusi agroindustri yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia, kembali menerima penghargaan. Giliran kali ini meraih anugerah Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA), kategori Platinum dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Penganugerahan secara simbolis diterima oleh Direktur Pemasaran Petrokimia Gresik, Meinu Sadariyo di Jakarta, Rabu (16/10/2019) lalu.
“Ini adalah hasil dari program transformasi bisnis Petrokimia Gresik, untuk menjadi market leader dan dominant player di sektor pupuk, non-pupuk dan pelayanan lainnya untuk solusi agroindustri. Sekaligus bentuk pengakuan pihak luar atas komitmen Petrokimia Gresik, dalam memberikan perlindungan kepada konsumen melalui produk dan pelayanan berkualitas,” terang Meinu, di Gresik.
Dijelaskannya, PG berhasil meraih Raksa Nugraha ICPA karena komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan terhadap konsumen. Perusahaan menerapkan sejumlah sistem manajemen, untuk memberikan jaminan mutu produk yang dipasarkan ke konsumen.
[irp]Di antaranya ada Standar Nasional Indonesia (SNI), International Fertilizer Association (IFA) Protect & Sustain Product Stewardship dan lainnya.
Adapun perlindungan konsumen lainnya berupa jaminan distribusi. Kata Meinu, PG memiliki jaringan gudang, distributor, kios, serta petugas lapangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui jaringan itulah PG menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi, serta ketersediaan pupuk non-subsidi dan produk lainnya sesuai kebutuhan petani maupun pelaku agroindustri.
Petrokimia Gresik juga memiliki program edukasi petani sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen. Program ini terdiri dari demonstration plot (demplot) yang membuktikan langsung manfaat produk di lahan-lahan pertanian, sosialisasi dan cara aplikasi produk, fasilitas mobil uji tanah yang dapat menginformasikan kondisi tanah beserta rekomendasi pemupukannya, dan program peningkatan produktivitas pangan.