KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto turun langsung ke bawah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, melalui program Jumat Curhat bersama Polres Pasuruan. Kegiatan bertemakan ‘Bhakti Kesehatan Bhayangkara’ ini berlangsung di Pasar Wisata Religi Cheng Hoo, Pandaan, Jumat (27/1/2023).
Dalam kesempatan ini, salah seorang undangan yang hadir curhat langsung kepada Kapolda terkait kepala desa (Kades) diduga menjadi obyek kriminalisasi. “Kades jangan dibuat obyek kriminalisasi dalam sebuah penanganan perkara. Selama ini polisi sering memeriksa Kades seolah-olah kami ini bermasalah,” kata Kades Durensewu, Sugeng.
Pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) ini mengaku bahwa hubungan kerja sama antara kades dengan kepolisian pun berjalan baik. Harapannya ke dapan bisa terus ditingkatkan.
Menjawab pertanyakan Kades Durensewu, Kapolda Jatim mengatakan, harus ada kesamaan dalam persepsi hukum terlebih dulu. “Pemanggilan atau pun klarifikasi itu sifatnya wajar. Dan anggapan adanya kriminalisasi tidak benar. Sesuai dengan mekanisme klarifikasi bisa dilakukan selama tidak melanggar aturan yang ada,” jelasnya.
Kapolda mengingatkan bahwa jabatan itu sebuah amanah yang dititipkan oleh masyarakat. “Kalau sudah diberikan amanah, ya harus benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai melanggar aturan hukum,” tandasnya.
Selanjutnya, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan program Jumat Curhat ini merupakan salah satu program Polri untuk mendengar uneg-uneg dari masyarakat. Serta mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing, khusus Jatim.
Tidak hanya Jumat Curhat. Juga ada program lagi yang rencana dilauncing yaitu ‘Rumah Rembug’. “Pekan depan kami akan launcing program rumah rembuk,” tandasnya.
Dia berharap dengan adanya program rumah rembug bisa meminimalisir tindak pidana. Tentunya melalui pendekatan restorative justice. “Rumah rembug prinsipnya mengedepankan kesepakatan kedua belah pihak yang berperkara,” jelasnya. (nul)