KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik akan menambah unit tapping box yang merupakan alat pemantau pajak untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak restoran, hotel dan sejenisnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024, Kamis 8 Agustus 2024. Washil hadir dalam rapat paripurna tersebut mewakili Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pernyataan Washil tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan Fraksi PKB DPRD Gresik yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, dengan agenda pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024.
Pandangan Umum Fraksi PKB tersebut mempertanyakan strategi Pemkab Gresik agar target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2024 bisa tercapai. Sebab, meski tipis, ada kenaikan target pendapatan dalam rancangan APBD perubahan tersebut, begitu juga dengan proyeksi belanjanya.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 sebelum perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp1 triliun 594 miliar, dalam Nota Perubahan APBD 2024, pendapatan diproyeksikan naik menjadi Rp1 triliun 595 milyar, bertambah sebesar 910 juta rupiah atau Naik sebesar 0,06 persen.
“Fraksi PKB memandang sektor pendapatan masih mengandalkan transfer. Untuk itu, kami meminta dinas penghasil melakukan inovasi untuk sektor pendapatan yang kurang maksimal dengan melakukan intensifikasi pendapatan dan ekstensifikasi pendapatan agar target pendapatan bisa dipenuhi, tidak seperti tahun lalu,” tutur Hamdi.
Fraksi PKB meminta kepada Pemkab Gresik untuk memperbaharui basis pajak restoran yang ditengarai banyak yang belum terpungut tahun lalu, dan pajak daerah lainnya.
Begitupun PAD dari sektor retribusi, khususnya retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), masih ada perusahaan yang belum membayar retribusi tersebut.
“Kami juga meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Aparat Penegak Hukum untuk menutup tambang galian C yang tidak berizin, karena pajak MBLB (Mineral Bukan Logan dan Batuan) selama ini jeblok,” terang Hamdi.
Menanggapi sorotan Fraksi PKB DPRD Gresik tersebut, Sekda Washil menyampaikan upaya-upaya meningkatkan PAD, diantaranya dengan memasang tapping box untuk menguatkan pengawasan pajak restoran dan sebagainya. Tujuannya untuk menekan potensi kebocoran pajak. Namun dia tidak merincikan jumlah unit tapping box yang akan ditambah maupun yang sudah ada sekarang.
“Updating data potensi pajak dan retribusi juga kami lakukan melalui pendataan objek pajak,” tutur Washil.
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilakukan agar potensi – potensi pendapatan dapat tercapai sesuai yang direncanakan.
“Optimalisasi pendapatan baik intensifikasi dan ekstensifikasi terus pemerintah lakukan,” kata Washil. (qom)