Bupati Sambari Halim Radianto Fokus Peningkatan Protokol Kesehatan *Penerapan PSBB Tahap III Gresik Mulai 26 Mei - 8 Juni

Reporter : Aries Wahyudianto - klikjatim.com

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat evaluasi PSBB II dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik sudah menyiapkan skema skala prioritas dalam Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid ke III yang dimulai Selasa (27/5/2020). Salahsatunya adalah melakukan Peningkatan Protokol Kesehatan (PPK), memperketat pengawasan di pusat keramaian dan kerumunan serta memperkuat peran kades, lurah serta perangkat kampung dalam memberlakukan PSBB level terendah.

[irp]

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menuturkan, PSBB III di Kabupaten Gresik ada PPK yang akan diterapkan cukup masif. PPK nanti merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI Joko Widodo yang memberlakukan tata kehidupan baru atau new normal pasca pandemi Covid-19.

“Protokol Kesehatan ini tidak hanya di dalam rumah saja melalui perilaku hidup bersih, namun juga seluruh aktifivitas termasuk kerja, ibadah, perdagangan, kebudayaan dan sosial kemasyarakatan. Dengan kesadaran dan dispilin PPK ini, kami berharap akan tumbuh kesadaran di masyarakat bahwa Covid-19 ini bisa kita hindari dengan disiplin dan perilaku hidup bersih sehat,” terang Bupati Sambari Halim Radianto.

Dijelaskan, pada PSBB jilid III ini pihaknya menerapkan peningkatan pengawasan protokol kesehatan di tingkat Desa, RT/RW, pusat kerumunan seperti pasar dan perusahaan. “Untuk perusahaan harus membentuk gugus tugas Covid-19 untuk memastikan pengawasan protokol kesehatan tersebut,” kata dia.

Dikatakan, untuk sentra PKL dan UMKM diperbolehkan buka dengan pembatasan jam, diperbolehkan makan ditempat asal menerapkan physical distancing. “Pada PSBB ketiga ini kami juga akan lebih berkonsentrasi membatasi mobilitas warga dari dan ke Surabaya,” ungkapnya.

[irp]

Ditempat sama, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif memaparkan, pada PSBB jilid III pihaknya akan fokus ke beberapa hal. Antara lain, pembatasan mobilitas manusia di internal kabupaten, terutama desa dan kecamatan yang sudah jelas klasternya serta pembatasan mobilitas manusia dari dan ke Surabaya, terutama di daerah perbatasan.

“Dari 16 posko check point selama PSBB jilid 2, sembilan di antaranya akan ditarik ke tempat keramaian, di antaranya pasar dan mal,” papar Nadlif.