KLIKJATIM.Com | Mojokerto – Seorang oknum pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan Mojokerto terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Senin (30/11/2020) karena berduaan dalam kamar kos dengan seorang dosen perempuan. Keduanya kena gerebek di dalam kamar kos di Jl Raya Meri, Kota Mojokerto.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya memang menggelar rumah kos kosan bersama BNNK Kota Mojokerto. Hasilnya, seorang yang diduga oknum PNS dan dosen terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukan surat nikah. Keduanya kepergok sekamar di kamar kos.
Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi membenarkan jika ada salah satu kepala bidang terjaring razia rumah kos yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Mojokerto. “Iya itu kabid saya, Hartadi, itu Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk). Ya sama orang Sidoarjo katanya, itu istrinya orang,” ujar Joedha Hadi.
Sementara itu, selain mengamankan pasangan dosen dan oknum pejabat Pemkab Mojokerto, dalam razia tersebut, petugas juga menyasar kamar kos di wilayah Kuwung Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua orang laki-laki dan satu perempuan di dalam kamar kos. Kemudian seorang perempuan tanpa membawa indentitas.
Tak sampai di situ, petugas gabungan terus melanjutkan penyisiran kamar kos di wilayah Jalan Empu Nala dan Kelurahan Kedundung. Dari hasil razia ini didapat, tiga pasangan bukan suami-istri berada dalam satu kamar dan empat orang yang tidak memiliki identitas. Mereka langsung dilakukan tes urine oleh anggota BNNK Kota Mojokerto dan didata oleh anggota Satpol PP Kota Mojokerto.
“Hasilnya ditemukan 3 orang di dalam kamar kos bukan suami istri. Yang 4 tanpa identitas,” pungkas Fudi. (hen)


